Meski Terbilang Baru PPID Rohil Terus Berkembang

BAGANSIAPIAPI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (29/8/2023).

Tujuan utama kunjungan adalah untuk melaksanakan visitasi, dan monitoring, serta verifikasi faktual terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Rokan Hilir.

Hal ini dilakukan dalam konteks untuk pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dikenal sebagai KI Riau Award pada tahun 2023, juga merupakan tindak lanjut dari pengisian SAQ yang telah dilakukan PPID Rokan Hilir diwaktu yang lalu.

Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Riau langsung dihadiri oleh Ketua KI Riau H. Zufra Irwan, SE., MM didampingi Didang Muhanna selaku Panitera Pengganti di KI Riau disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si selaku atasan PPID Kabupaten Rokan Hilir, Plt. Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Retno Wulandari, Kabid Aplikasi Dan Informatika Nur Sukma Dewi, Kabid Kehumasan dan Pelayanan Publik Irfa’i dan staf.

Pada kesempatan berharga tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau memberikan tanggapannya. Dikatakan PPID Rokan Hilir menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Meskipun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hilir masih tergolong baru, namun peningkatan dalam pelayanan informasi publik terus ditingkatkan. Kemajuan ini terlihat nyata dari segi fasilitas yang diberikan dan ketersediaan informasi publik yang semakin optimal.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau juga memberikan dorongan yang kuat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Beliau mendorong pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan memberikan kesempatan kepada pejabat PPID untuk mengikuti pelatihan mediasi. Langkah ini akan memungkinkan penyelesaian sengketa informasi publik dilakukan di tingkat daerah, tanpa harus melibatkan Komisi Informasi Provinsi Riau.

“Dalam kunjungan saya ke berbagai PPID di Kabupaten/Kota, saya selalu mendorong agar pemerintah setempat membentuk Komisi Informasi Daerah. Ini bertujuan agar penyelesaian sengketa informasi dapat diselesaikan secara lokal, tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke Pekanbaru. Selain itu, saya juga berharap setiap PPID memiliki pejabat yang telah mengikuti pelatihan mediasi, karena penyelesaian melalui mediasi sangat dianjurkan untuk menghindari penyelesaian yang berlarut-larut dan memakan waktu,” ungkap Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau.

Tanggapan yang positif juga datang dari Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, yang juga merupakan atasan langsung dari PPID.

Sekda menyambut baik masukan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau dan sepenuhnya mendukung ide pembentukan Komisi Informasi Daerah. Fauzi Efrizal juga mengusulkan agar PPID Utama melakukan studi banding ke Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi Daerah.

“Saya, sebagai atasan dari PPID Kabupaten Rokan Hilir, dengan tegas mendukung pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Bahkan, bila diperlukan, kami akan mengusulkan alokasi anggaran dalam APBD-P tahun ini untuk pembentukan panselnya. Namun, sebelum itu, saya menyarankan agar PPID Utama melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu membentuk Komisi Informasi Daerah,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, sebagai atasan PPID, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau. Beliau berharap bahwa visitasi, pemantauan, serta verifikasi faktual terhadap PPID Kabupaten Rokan Hilir akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan PPID di masa mendatang. Selain itu, diharapkan bahwa proses ini akan memberikan semangat baru dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir yang lebih informatif.***

gambar