PEKANBARU, AmiraRiau.com- Aksi pencurian buah kelapa sawit milik petani di seputaran Jalan Palembang serta Jalan Seroja, Kecamatan Kulim, Pekanbaru makin menjadi-jadi.
Menurut sumber AmiraRiau.com, nyaris tak ada kebun yang lolos dari aksi pencurian tersebut, hingga pemilik kebun sudah kehabisan akal untuk menghentikan.
"Mulai hari ini, kita bersama pemilik kebun lain sudah membuat strategi untuk menangkap basah, lalu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi sebelumnya, pemilik kebun sudah sepakat pencuri itu akan didenda terlebih dahulu. Hitungannya Rp 1 juta 1 brondol dalam 1 tandan," ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, kebun yang seringkali menjadi sasaran para pencuri itu adalah kebun yang luasnya tidak seberapa. Ini sudah berlangsung lama, rata-rata pemilik sudah melapor ke aparat penegak hukum, tapi dimintai bukti.
"Inilah masalahnya. Aksi pencurian itu diduga dilakukan ketika malam hari atau diduga ketika pemilik belum datang atau setelah pulang dari kebunnya. Mereka sepertinya tahu persis gerak gerik pemilik," katanya.
Menurutnya, aksi pencurian ini tentu saja membuat miris. Karena selain lokasi kebun masih dalam hitungan dalam kota, buah hasil curian itu sepertinya dapat dijual dengan leluasa ke penampung.
Oleh karena itu, kepada para penampung yang ada di seputaran Jalan Palembang dan Jalan Seroja, hendaknya dapat lebih selektif dalam membeli buah.
"Mereka tahu persis siapa saja yang mempunyai kebun di daerah ini. Oleh karenanya, jika yang menjual orang tidak punya kebun, jangan diterima. Kasihan yang punya kebun, karena itu adalah sumber penghidupan keluarganya," tegasnya.
Selain itu, kata sumber AmiraRiau.com, para penampung buah dapat dikenai sanksi bila terbukti menampung buah curian. ***