Momentum 60 Tahun BRK Syariah: Transformasi Sistem, Perubahan Paradigma

I

Isman

Rabu, 01 April 2026 | 07:58 WIB

Momentum 60 Tahun BRK Syariah: Transformasi Sistem, Perubahan Paradigma

Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.

PADA setiap perjalanan institusi, ada titik-titik sejarah yang bukan sekadar penanda usia, melainkan momentum refleksi peradaban. Milad ke-60 BRK Syariah pada 1 April 2026 bukan hanya peringatan kronologis sejak kelahirannya pada 1 April 1966, tetapi juga sebuah fase kematangan identitas, dari bank daerah konvensional menjadi institusi keuangan yang memikul misi etis, spiritual, dan sosial dalam bingkai ekonomi syariah.

Transformasi besar itu mencapai puncaknya ketika secara resmi beralih menjadi bank syariah pada 25 Agustus 2022, yang diresmikan oleh Wakil Presiden RI Prof. K.H. Ma'ruf Amin. Momentum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan lompatan paradigma, yaitu dari sistem berbasis bunga menuju sistem berbasis nilai, dari orientasi profit semata menuju keseimbangan antara keuntungan dan keberkahan.

Dalam perspektif Ekonomi Syariah, sistem keuangan tidak hanya bertumpu pada efisiensi dan akumulasi kapital, tetapi juga pada prinsip keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan keberimbangan (tawazun). Al-Qur’an menegaskan: “…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S. Al-Baqarah: 275).

Ayat ini bukan hanya norma teologis, melainkan fondasi epistemologis yang membedakan ekonomi syariah dari sistem kapitalistik konvensional. Di sinilah peran lembaga seperti BRK Syariah menjadi signifikan: ia bukan sekadar bank, tetapi agen transformasi nilai dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Sejak berdiri tahun 1966, BRK hadir sebagai bank pembangunan daerah yang menopang denyut ekonomi Riau dan Kepulauan Riau. Dalam lintasan sejarahnya, bank ini menjadi saksi sekaligus pelaku dinamika pembangunan: dari era sentralisasi ekonomi hingga otonomi daerah.

Namun, transformasi menjadi BRK Syariah menandai babak baru. Ia tidak lagi hanya menjadi instrumen fiskal daerah, tetapi juga simbol kebangkitan kesadaran ekonomi umat. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan sistem keuangan yang halal, transparan, dan berkeadilan, BRK Syariah hadir menjawab tuntutan zaman.

Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat. Banyak yang masih memandang bank syariah sekadar “bank tanpa bunga”, tanpa memahami filosofi akad, prinsip bagi hasil, serta dimensi etiknya.

Di sinilah BRK Syariah memainkan peran strategis. Melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan inklusi keuangan, BRK Syariah tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membangun kesadaran. Literasi keuangan syariah bukan sekadar pengetahuan teknis, melainkan proses internalisasi nilai—bahwa transaksi ekonomi adalah bagian dari ibadah.

Secara sosiologis, peningkatan literasi ini berdampak pada perubahan perilaku masyarakat: dari konsumtif menuju produktif, dari spekulatif menuju berbasis nilai. Masyarakat mulai memahami konsep risk sharing dibanding risk transfer, serta pentingnya keadilan dalam setiap akad.

Transformasi BRK menjadi BRK Syariah sejatinya adalah transformasi ontologis—perubahan pada hakikat dan tujuan keberadaan. Jika sebelumnya orientasi utama adalah profit, maka dalam kerangka syariah, tujuan tersebut diperluas menjadi maslahah (kemanfaatan universal).

Dalam perspektif filosofis, ini sejalan dengan konsep maqashid al-shariah yang menempatkan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai tujuan utama. BRK Syariah, dalam hal ini, bukan hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan manusia seutuhnya.

Memasuki usia ke-60, BRK Syariah berada pada titik strategis: antara konsolidasi internal dan ekspansi eksternal. Tantangan ke depan tidak ringan—digitalisasi keuangan, persaingan global, serta tuntutan inovasi produk syariah yang adaptif.

Namun, dengan fondasi nilai yang kuat, BRK Syariah memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor ekonomi syariah di wilayah Sumatera dan bahkan nasional. Perannya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai moral force dalam membangun ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Enam puluh tahun bukan sekadar usia—ia adalah narasi panjang tentang dedikasi, transformasi, dan harapan. Milad ke-60 BRK Syariah harus dimaknai bukan hanya sebagai selebrasi, tetapi sebagai refleksi: sejauh mana nilai-nilai syariah telah diinternalisasi dalam praktik ekonomi, dan sejauh mana kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, BRK Syariah bukan hanya milik pemerintah daerah atau nasabahnya, tetapi milik peradaban. Ia adalah simbol bahwa ekonomi tidak harus kehilangan ruhnya, bahwa keuntungan dapat berjalan seiring dengan keberkahan.

Dan pada akhirnya, sebagaimana prinsip Islam yang universal: ekonomi bukan hanya tentang angka, tetapi tentang makna.***

(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis;Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Pekanbaru).