Ombudsman Soroti MPP Siak, Bupati Afni Komitmen Perkuat Digitalisasi

Ombudsman Soroti MPP Siak, Bupati Afni Komitmen Perkuat Digitalisasi
Bupati Siak, Afni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru

SIAK, AmiraRiau.com- Bupati Siak, Afni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru, Senin (20/10/2025). Pertemuan dengan Kepala Ombudsman Riau, Bambang, ini secara khusus membahas catatan hasil pemantauan terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak.

Meskipun secara fisik dan arsitektur MPP Siak dinilai sangat baik, Kepala Ombudsman Riau, Bambang, mencatat bahwa manajemen layanan publik masih belum optimal. Sorotan utamanya meliputi:

Struktur dan Regulasi: Belum adanya Surat Keputusan (SK) struktur organisasi dan regulasi kelembagaan MPP Siak yang jelas.

Integrasi Layanan: Masih ada sejumlah Perangkat Daerah yang memberikan layanan di luar gedung MPP.

Kendala Teknis: Fasilitas pendingin ruangan di lantai dua belum berfungsi, dan jumlah tenant (stan layanan) masih terbatas (baru sekitar 14 dari kebutuhan 30 stan yang aktif).

"Secara fisik, MPP Siak sudah sangat representatif, namun dari sisi manajemen layanan masih belum optimal. Idealnya, seluruh layanan publik terpusat di MPP," ujar Bambang.

Ombudsman menekankan pentingnya memaksimalkan aset daerah. Sebagai solusi keterbatasan ruang di MPP Siak saat ini, Ombudsman mengusulkan optimalisasi gedung-gedung daerah lain di sekitar pusat kota. Selain itu, Ombudsman mendorong inovasi pelayanan dan pemanfaatan gedung sebagai ruang publik: Pusat Layanan Terpadu: Memindahkan layanan padat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke gedung daerah terdekat, Ruang Publik Produktif: Menghadirkan gerai UMKM, mini market, area kuliner, serta ruang bermain anak di gedung daerah untuk menarik kunjungan dan Inovasi Layanan: Mendorong kerja sama antara Dinas PMPTSP dengan KUA untuk membuka layanan pernikahan gratis terpadu di MPP, terintegrasi dengan penerbitan KTP dan KK.

Bupati Siak Afni menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.

"Masukan Ombudsman sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Siak. Kami akan tindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk memperkuat kelembagaan dan memusatkan seluruh layanan di MPP," ujar Afni.

Bupati juga menegaskan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja MPP Siak untuk mencapai efisiensi fiskal, termasuk kemungkinan penerapan konsep Work From Anywhere (WFA) bagi ASN tertentu.

"Saya ingin MPP Siak benar-benar menjadi pusat pelayanan publik yang efisien dan ramah masyarakat. Jika layanan sudah terpusat, kita bisa menghemat biaya," tambahnya.

Langkah konkret ke depan adalah Digitalisasi Layanan Publik: Belajar dari praktik baik di daerah lain seperti Surabaya, agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten tetap dapat mengakses layanan melalui aplikasi daring. Kerja Sama (PKS): Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ombudsman Riau untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menjadikan MPP Siak sebagai simbol transformasi pelayanan publik yang berintegritas, inklusif, dan berbasis digital.***

#Berita Siak

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index