MANNA, AmiraRiau.com– Sebagai wujud pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang spiritual, Rutan Kelas IIB Manna menggelar kegiatan pembinaan intensif berupa pembelajaran shalat dan mengaji. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid At-Taubah ini menjadi bagian dari strategi besar organisasi dalam membentuk kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lebih baik, Senin (20/04/2026).
Dimulai pukul 08.30 WIB, sebanyak 30 orang WBP mengikuti rangkaian pembinaan dengan antusias. Kegiatan dipantau langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama JFU Pembina Kerohanian, Bima Aditya, S.Sy., di bawah pengawasan ketat petugas pengamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pembinaan kerohanian adalah prioritas utama selama masa pidana. Menurutnya, perubahan perilaku yang permanen dimulai dari kemantapan iman.
"Pembinaan kerohanian adalah hak setiap warga binaan. Kami berharap melalui penguatan praktik shalat dan mengaji ini, mereka memiliki bekal spiritual yang kuat saat kembali ke masyarakat nanti," tegas Hannibal.
Pembina Kerohanian Rutan Manna, Bima Aditya, S.Sy., menjelaskan bahwa kurikulum yang diterapkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing WBP. Praktik shalat difokuskan pada perbaikan gerakan dan kefasihan bacaan wajib dan pembelajaran mengaji, dikategorikan mulai dari tingkat dasar (Iqra) hingga tingkat lanjut (Tahsin Al-Qur'an).
Bima menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam membimbing para WBP. "Kuncinya adalah sabar dan konsisten. Kami menggunakan pendekatan persuasif agar mereka tidak merasa digurui. Melihat WBP yang awalnya buta huruf Al-Qur'an kini lancar Iqra adalah penyemangat bagi kami," jelasnya.
Program ini merupakan bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang humanis di Rutan Manna. Pihak rutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembinaan guna membangun kepercayaan diri WBP dalam menatap masa depan yang lebih cerah.
Kegiatan ditutup dalam keadaan aman dan kondusif, dengan harapan program ini terus mendapat dukungan dari Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan demi terciptanya lingkungan rutan yang tertib dan religius.***
Penulis: DL