PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bagi Negeri Junjungan, Kamis (18/6/2026).
Pencapaian tertinggi dalam standardisasi akuntansi sektor publik ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Bengkalis mempertahankan predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut.
"Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 secara beruntun ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kami terima hari ini menjadi instrumen evaluasi krusial untuk meningkatkan sistem keuangan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik," urai Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, dalam jabatannya mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Bengkalis yang mampu menjaga ritme kepatuhan anggaran. Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan secara independen dan objektif guna mengukur kepatuhan daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Kriteria utama penilaian laporan keuangan oleh tim auditor meliputi kesesuaian seluruh pos dwi-anggaran dengan regulasi baku Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), transparansi dalam pengadaan barang/jasa serta ketepatan alokasi belanja modal daerah serta keandalan sistem pengawasan internal kedinasan untuk mengeliminasi potensi kelalaian prosedur kas.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis tersebut menegaskan, manajemen daerah berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi administratif yang diberikan oleh BPK RI secara tepat waktu dan transparan. Langkah ini esensial guna meningkatkan mutu fungsional APBD pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Dalam prosesi penyerahan LHP tersebut, Bupati Kasmarni turut didampingi oleh jajaran pejabat teras dwi-fungsi pengawasan, antara lain Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Diskominfotik Agus Sofyan, serta perwakilan pejabat struktural dari Sekretariat DPRD Bengkalis.
Melalui keberhasilan administrasi ini, Pemkab Bengkalis optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta merangsang pertumbuhan investasi daerah berbasis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(Inf)***
Penulis: IND