ROHIL, AmiraRiau.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah melakukan rapat persiapan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Telah dilaksanakan rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu, dan kemarin kita sudah sama-sama menyaksikan bahwa sudah ada putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi terhadap proses pilkada Rohil, sehingga pasangan H. Bistamam – Jhony Carles ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih Pilkada Rohil,” kata Fauzi Efrizal usai memimpin rapat di Ruang Sekda Kantor Bupari Rohil, Rabu (5/2/2025).
Menyikapi hasil putusan MK tersebut terang Fauzi Efrizal, Pemkab Rohil perlu melakukan persiapan-persiapan, karena nantinya banyak proses yang akan dilaksanakan berkaitan dengan pelantikan kepala daerah ini.
Persiapan ini tidak hanya di daerah saja tapi sampai nanti pada saat sebelum hari H pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.
“Dalam hal ini tentunya pemerintah daerah akan melakukan persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih, Bapak H. Bistamam – Jhony Carles, dimana proses persiapan tersebut sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan oleh Mendagri,” jelas Sekda.
Setelah dibacakan putusan Dismissal oleh MK, kata Fauzi, saat ini Pemkab Rohil sedang menunggu surat resminya putusan MK tentang penetapan pemenang pilkada Rohil Tahun 2024.
Dari hasil penetapan putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan status Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Untuk proses selanjutnya, hasil dari rapat pleno KPU Tetang penetapan status Bupati dan Wakil Bupati terpilih di sampaikan ke DPRD untuk dilakukannya proses tahapan paripurna. Dimana paripurna DPRD tersebut akan dilaksanakan 2 tahap yaitu Paripurna pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dilantik dan paripurna pemberhentian Bupati dan wakil Bupati yang sudah habis masa jabatannya,” terangnya.
Selanjutnya, terang Fauzi Efrizal memasuki tahapan rapat paripurna DPRD Rohil terkait pengusulan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rohil, hasilnya akan di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diproses dan diterbitkan SK Mendagri, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Setelah proses pelantikan, masih ada pelaksanaan orientasi yang akan dilakukan oleh kepala daerah yang telah dilantik, hal itu sesuai dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Orientasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh Kepala daerah saja tapi juga para menteri,” terangnya.
Rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih tersebut juga dihadiri Asisten I Pemkab Rohil Ferry H.Parya, Plt Asisten III Samsuri, Sekwan Sarman Syahroni, Kadis Kominfo Indra Gunawan didampingi Kabid IKP Juni Rahmat serta Kabag Tapem Robby Kurniawan dan Kabag Protokol Mardiah.(Mc-Rohil)***

