Pemko Pekanbaru Perluas Penertiban Kabel, Wako Agung: Solusinya Tanam Bawah Tanah

A

Alseptri Ady

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Pemko Pekanbaru Perluas Penertiban Kabel, Wako Agung: Solusinya Tanam Bawah Tanah

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperluas penertiban kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Setelah Jalan Ronggo Warsito, kini penataan menyasar Jalan Paus, mulai dari Simpang Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Ahmad. 

Penertiban dilakukan untuk mengatasi sampah visual sekaligus mencegah potensi bahaya akibat kabel yang menjuntai hingga terjatuh dan mengancam keselamatan masyarakat. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penataan kabel di Jalan Paus merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan aman. Pemko juga menargetkan penataan serupa dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Pekanbaru. 

“Target kita ini di Jalan Paus yang mau kita rapikan lagi. Kemarin sudah selesai menurunkan seluruh kabel di Jalan Ronggo Warsito. 

Sekarang dari ujung Paus, dari Nangka sampai ke Arifin Ahmad, dan nanti ini akan menyeluruh di seluruh Kota Pekanbaru,” kata Agung, Senin (26/10/2026). 

Ia meminta seluruh penyedia layanan atau provider fiber optik mendukung program penertiban tersebut. Menurutnya, kabel yang tidak tertata bukan hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. 

“Ini tidak hanya membuat sampah visual yang kita lihat dengan mata kita, tapi juga sudah ada beberapa yang mencelakakan masyarakat Pekanbaru,” tegasnya. 

Wako Agung mengungkapkan, persoalan kabel semrawut juga berkaitan dengan pemasangan jaringan yang tidak mengantongi izin sesuai ketentuan. Ia menegaskan, izin dari tingkat RT/RW saja tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan pemasangan jaringan fiber optik. 

“Banyak yang tidak berizin. Makanya kita sudah tertibkan kembali, termasuk juga izin dengan RT/RW itu tidak dibenarkan untuk terkait fiber optik tersendiri,” jelasnya. 

Menurut Wako Agung, Jalan Paus menjadi salah satu kawasan yang diprioritaskan karena kondisi kabel di sepanjang jalan tersebut dinilai mengkhawatirkan. Bahkan, kabel yang menjuntai dilaporkan telah menimbulkan insiden yang membahayakan masyarakat. 

“Kita putuskan di Jalan Paus, karena Jalan Paus ini terlalu banyak, hampir seluruhnya. Jalan Paus ini sudah ada yang (kabel menjuntai) menjatuhkan masyarakat kemarin,” ungkapnya. 

Meski melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru memastikan langkah tersebut tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan layanan internet bagi masyarakat. Pemerintah menyiapkan solusi agar penataan kabel tidak menyebabkan gangguan layanan yang digunakan warga, pelajar, perkantoran, perbankan, hingga fasilitas pelayanan publik. 

Salah satu solusi yang disiapkan adalah memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah. Dengan demikian, penataan dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas internet. 

“Enggak, kita sudah langsung kasih solusi. Jadi, solusinya sudah tanam di bawah tanah,” jelas Agung. 

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin penertiban kabel justru menimbulkan persoalan baru, terutama terputusnya akses internet yang kini menjadi kebutuhan penting dalam berbagai aktivitas masyarakat. 

“Artinya kita potong, pertama provider-nya bingung, terus masyarakatnya juga putus pelayanan internetnya, kita juga tidak mau. Karena ini tidak hanya menyangkut rumah masyarakat, tapi juga anak-anak sekolah, termasuk kantor, bank, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: Prokopim