Penasaran Fakta Persidangan, Ketua MPW PP Riau Anto Rachman dan Ketua KNPI Riau Hadiri Sidang Abdul Wahid

A

Alseptri Ady

Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

Penasaran Fakta Persidangan, Ketua MPW PP Riau Anto Rachman dan Ketua KNPI Riau Hadiri Sidang Abdul Wahid

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Riau, Arsadianto Rachman Bersama ratusan kader dan Ketua KNPI Riau Fuad Santoso, menghadiri sidang dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Rabu (22/4/2026)  di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kehadiran Arsadianto Rachman atau akrab dipanggil Anto Rahman ini dinilai bukan hanya sekadar simbolik, melainkan cerminan besarnya perhatian masyarakat terhadap jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.

Terlihat massa pendukung dari Pemuda Pancasila tampak memadati area Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menarik perhatian publik yang berada di lokasi. Kondisi ini jelas berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Menurut Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, menilai momen tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun bagi Abdul Wahid.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat seperti Arsadianto Rachman memperlihatkan bahwa perhatian publik terhadap kasus ini sangat besar dan bukan karena mobilisasi.

Ia menilai, tingginya antusiasme masyarakat tidak lepas dari rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta persidangan yang terus bergulir. Apalagi, dari keterangan saksi yang telah disampaikan, menurutnya belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana yang didakwakan.

“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan. Itu yang membuat masyarakat semakin penasaran sekaligus memberi dukungan,” jelasnya.

Meski begitu, Cak Mus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.***

Editor: Alseptri Ady