PEKANBARU, AmiraRiau.com - PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru - Dumai bahwa mulai Kamis, 30 Juli 2026, akan diberlakukan pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru akan dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.
Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Hamdani, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan.
"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," kata Hamdani.
Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas.
Untuk mendukung kelancaran implementasi pengalihan, Hutama Karya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa transisi. Pengaturan lalu lintas juga akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.
PT HK juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.
Selain itu, PT HK menyatakan komitmennya menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sehingga penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.***