Pekanbaru (AmiraRiau.com) – Dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia, Kantor Pos menjalankan tugas sebagai penyalur Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada warga yang masuk dalam DTKS dan Non DTKS sebesar Rp600.000 selama empat bulan sejak Mei 2020 dilanjutkan bantuan sebesar Rp300.000 hingga Desember 2020.
Kantor Pos menyalurkan BST untuk ribuan penerima manfaat setiap harinya. Dalam penyaluran BST, tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung Kantor Pos harus menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Untuk mempercepat proses penyaluran BST, kami membuka 6 loket dengan nomor antrean guna menghindari penumpukan warga. Selain itu kami juga tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Satria Murni selaku Ketua Satgas BST sekaligus Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru.
Dari ribuan penerima BST, terdapat ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Dalam hal ini Kantor Pos Pekanbaru memberikan kemudahan akses untuk didahulukan.
“Untuk melayani warga prioritas seperti usia lanjut, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, kita sudah mempunyai SOP-nya. Kami akan dahulukan untuk mempermudah pengambilan BST,” imbuh Satria Murni pada 12 Oktober 2020.
Penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru, tidak selamanya mulus, ada saja warga yang terkendala administrasi, seperti KTP yang hilang, tidak lengkapnya dokumen prbadi seperti kecocokan Kartu KK dengan KTP yang mengambil BST.
“Ada kalanya penerima BST terkendala administrasi. Ada yang suaminya di luar kota, kemudian yang mengambil BST adalah istrinya sementara dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP Kepala Keluarga dan KK, atau nama orang tua yang mendapat BST, yang mengambil adalah anaknya, kemudia kami lakukan verivikasi dengan video call untuk melihat dokumen aslinya apakah sudah sesuai. Tujuan utama kami adalah para penerima manfaat harus mendapatkan haknya,” tandasnya lagi.
Jika ada laporan dari warga atau pengurus RT setempat mengenai adanya warga yang tidak bisa mengambil langsung ke kantor pos karena kendala sakit atau hal mendesak yang tidak bisa dipaksakan, Kantor Pos Pekanbaru akan mendatangi langsung ke rumah penerima manfaat.
“Kami akan antar langsung uangnya kepada yang berhak bila yang bersangkutan berhalangan untuk hadir karena terkendala sakit atau seorang diri yang tidak dapat bepergian. Sudah banyak yang kami antarkan bahkan di hari libur. Ini sudah menjadi tugas kami,” tutur Irma selaku Koordinator Lapangan BST Kota Pekanbaru.

