ASAHAN, AmiraRiau.com- Satpol PP Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa, Kisaran pada Sabtu, (1/8/2026).
Bimtek dengan tema "Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Integritas Guna Mewujudkan Sinergi Penegakan Hukum" diikuti oleh 23 orang PPNS dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P.,M.Si., yang mewakili Bupati Asahan.
Dalam arahannya, Azmy menekankan bahwa PPNS merupakan ujung tombak dalam penegakan Perda dan Perkada. "Untuk itu diperlukan peningkatan kompetensi, pemahaman prosedur hukum, serta integritas agar setiap tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Tampil sebagai narasumber Kanit Tipidter Polres Asahan dan Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Asahan. Materi yang disampaikan meliputi tahapan penindakan pelanggaran Perda, teknik penyidikan, administrasi penyidikan, hingga pentingnya sinergi antara PPNS dengan APH lainnya.
Kepala Satpol PP Asahan berharap, melalui bimtek ini para PPNS semakin profesional dalam menjalankan tugas. "Kami berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum dengan semangat Berwibawa, Disiplin, dan Humanis demi terciptanya ketertiban di Asahan," jelasnya.
Kegiatan berlangsung dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Secara keseluruhan Bimtek PPNS TA 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.***
Penulis: Heru