Pimpin Razia Malam Ramadan, Wali Kota Pekanbaru: Tempat Hiburan Malam Harus Tutup!

Pimpin Razia Malam Ramadan, Wali Kota Pekanbaru: Tempat Hiburan Malam Harus Tutup!
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin langsung giat penegakan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin langsung giat penegakan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H. Giat ini berlangsung Minggu (2/3/2025) malam dengan melibatkan aparat gabungan.

Apel giat berlangsung di lapangan parkir SKA. Agung dalam arahannya menegaskan bahwa satu poin dalam surat edaran adalah usaha hiburan malam harus tutup selama Ramadan.

Giat kali ini Agung didampingi oleh Markarius Anwar (Wakil Wali Kota Pekanbaru). Ada juga Zulhelmi Arifin (Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru) dan Maisisco (Plt Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru).

"Saya mendorong agar penegakan dilakukan secara rutin," paparnya.

Tim penegak perda bisa melakukan sweeping hiburan malam. Mereka mesti memastikan tidak ada hiburan malam yang buka selama bulan puasa.

"Aktivitas hiburan malam jangan sampai mengganggu umat muslim yang beribadah," ujarnya.

Agung mengatakan bahwa pemerintah kota bersama aparat gabungan berupaya memberi kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus menjaga menjaga kamtibmas.

Penegakan surat edaran ini berlangsung setelah pemerintah kota mendapat laporan. Mereka menggelar giat ini untuk mencegah terjadinya aktivitas mencurigakan

Agung juga mengingatkan kepada pengelola usaha makanan. Mereka juga mesti buka sesuai jam operasional selama Ramadan.

Dalam razia tersebut, Pemko Pekanbaru melakukan pengawasan langsung terhadap beberapa THM Di Kota Pekanbaru. Dari beberapa lokasi THM yang ditinjau, Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi.

Hanya saja ada beberapa kafe yang masih menampilkan live music saat bulan Ramadan. Atas temuan itu, tim langsung melakukan tindakan dengan memberikan teguran dan sosialisasi oleh Satpol PP kepada pelaku usaha.

Kemudian Walikota Pekanbaru bersama tim melanjutkan razia ke Kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Di lokasi itu, tim menyasar tenda-tenda ceper yang ada di kawasan tersebut.***

Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index