Pj Wali Kota Pekanbaru Persilahkan Bawaslu Tindak Bawahannya yang Tak Netral

Pj Wali Kota Pekanbaru Persilahkan Bawaslu Tindak Bawahannya yang Tak Netral
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menindak bawahannya yang tak netral di Pemilu 2024.

Sebab, kata dia, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah berulang kali diingatkan supaya menjaga integritas dengan tidak terlibat politik.

"Jadi kalau ada yang melanggar, ya kita persilahkan Bawaslu untuk memprosesnya," ucap Muflihun, Senin (12/2/2024).

Ia menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan terkait pejabat dan pegawai pemko yang ikut-ikutan berpolitik. Namun jika kedapatan, Bawaslu bisa langsung memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Karena sudah jelas kita sebagai ASN netral dalam Pemilu, apalagi kita sudah deklarasi beberapa waktu lalu," ujarnya.

Menurut Muflihun, integritas harus dijaga meskipun ASN memiliki hak untuk memilih di Pemilu 2024. Hak tersebut disalurkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari nanti.

"Tidak boleh (menyampaikan) secara langsung, apalagi sampai mengajak orang memilih satu pasangan calon dalam Pemilu," tutupnya. (abd)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index