Pj Walikota Pekanbaru Serahkan 1.200 Sertifikat PTSL ke Warga Rumbai dan Rumbai Timur

Pj Walikota Pekanbaru Serahkan 1.200 Sertifikat PTSL ke Warga Rumbai dan Rumbai Timur
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis kepada warga penerima program, Jumat (9/2/2024).

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur.

Ribuan sertifikat PTSL itu diserahkan secara simbolis oleh Muflihun pada kegiatan yang dipusatkan di Venue Wushu, Sport Centre Rumbai, Jumat (9/2/2024) siang.

Usai penyerahan sertifikat, ia menyampaikan jika PTSL merupakan program Pemerintah Pusat guna memberikan kemudahan kepada warga dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

"Semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi warga yang menjadi penerimanya," harap dia.

Di samping itu, terang Muflihun, prpgram PTSL juga untuk meminimalisir konflik kepemilikan lahan dengan memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

"Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas," ucapnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada warga penerima program PTSL agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif.

"Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif," ujarnya.

"Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPN Pekanbaru diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Andrias mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan pada kegiatan sebanyak 1.200 lebih.

"Warga yang menjadi penerima sertifikat ini yakni warga Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur," ungkapnya. (abd)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index