PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, turut serta dalam pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polda Riau, bertempat di halaman Mapolda setempat, Selasa (5/3/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.500 kenalpot brong, 15.862 botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan slop rokok ilegal, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 H.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, sementara barang bukti narkoba dilarutkan ke dalam air.
Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan apresiasi ke aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak pidana dan juga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Pemerintah kota siap mendukung dan bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kemanan kota,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah kota siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus dalam menangani tindak pidana di Kota Pekanbaru.
Sementara itu dipaparkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, ada sekitar 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras yang berhasil diamankan Polda Riau selama KRYD.
“Operasi cipta kondisi KRYD dilaksanakan selama 14 hari menjelang Bulan Ramadhan oleh Polda Riau beserta Jajaran,” ungkapnya.
Kapolda menambahkan, ini merupakan upaya Polda Riau, Polresta dan Polsek jajaran untuk meminimalisir serta menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadha.
Selanjutnya, barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, hafe-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda, sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji laboratarium oleh Tim Labfor Polda Riau. (abd)