ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (31) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit PT PN Sei Rokan, Desa Pagaran Tapah Darussalam, Rabu (22/4/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di kawasan perkebunan tersebut.
Kapolsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa tim bergerak melakukan pengintaian sekitar pukul 22.15 WIB. Di lokasi, petugas menemukan AS yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 9,32 gram tepat di hadapan tersangka.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni satu bungkus plastik klip kecil dan satu plastik klip besar, satu helai tisu yang dibalut lakban double tip, satu buah kaca pirex (ditemukan di saku celana tersangka) dan satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol mineral.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir. Ia mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial R dan berencana mengantarkannya kepada pria berinisial O di wilayah Pagaran Tapah Darussalam.
"Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama di balik jaringan ini," tulis keterangan resmi Humas Polres Rohul.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal penyesuaian dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman berat menanti tersangka mengingat jumlah barang bukti yang melebihi 5 gram.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.***
Penulis: Yus