Rakerprov KONI Riau Rombak Total Anggota TPP Malam Ini

I

Isman

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:23 WIB

Rakerprov KONI Riau Rombak Total Anggota TPP Malam Ini
Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Roda organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memasuki babak krusial. Wadah evaluasi tertinggi daerah melalui Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahunan dijadwalkan bakal digelar secara intensif malam ini, Rabu (15/7/2026), di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru.

Agenda rutin ini dipastikan mendapat pengawalan ketat karena dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KONI Pusat untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban program kerja tahun 2025 serta merumuskan program kerja tahun berjalan.

Namun, fokus utama perhatian dipastikan tertuju pada agenda pembongkaran total dan pembentukan ulang Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau untuk periode masa bakti 2026–2030. Langkah radikal ini terpaksa diambil lantaran legalitas formal TPP bentukan tahun 2025 lalu dinyatakan hangus dan SK kepengurusannya resmi dicabut.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menegaskan bahwa pembersihan struktur TPP lama merupakan konsekuensi logis organisasi. Mayoritas personel tim lama terbukti sudah tidak lagi memiliki legitimasi hukum (legal standing) karena sudah tidak menjabat sebagai pimpinan di tingkat KONI daerah maupun Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor).

Beberapa nama dari kepengurusan TPP lama yang posisinya telah kedaluwarsa antara lain M. Yasir, Mantan Ketua KONI Pekanbaru, Henrico Bakhtiar, Mantan Ketua Pengprov Cabor Bowling dan Yudhi Muis, Perwakilan Cabor Panjat Tebing.

"Pembentukan ketua dan anggota TPP yang baru malam ini wajib diisi wajah baru, bukan orang lama. Tim lama sudah tidak mungkin dipaksakan bekerja karena masa jabatan mereka di basis cabor dan daerah sudah habis. Kami mengimbau seluruh pihak agar tertib mengikuti konstitusi organisasi sesuai arahan dari KONI Pusat," tegas Khairul Fahmi.

Sesuai pakem organisasi, struktur TPP yang baru malam ini akan dikembalikan ke komposisi ideal yang terdiri dari 2 unsur KONI Riau, 1 unsur KONI Kabupaten/Kota, dan 2 unsur Pengprov Cabor.

 

Menghindari terjadinya konflik kepentingan dan potensi gugatan hukum di kemudian hari, KONI Riau telah mengunci persyaratan baku yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon (balon) ketua umum yang hendak bertarung.

Setiap kandidat diwajibkan mengantongi modal dukungan riil tertulis minimal dari 4 KONI Kabupaten/Kota serta 18 Pengprov Cabor yang sah. Standar regulasi ini merujuk pada ketentuan baku yang lazim diterapkan dalam pemilihan ketua umum di tingkat KONI Pusat maupun provinsi lainnya di Indonesia.

Tim TPP baru yang terbentuk malam nanti dituntut bergerak cepat guna menyusun rancangan teknis dan pedoman pendaftaran secara objektif, transparan, serta bebas dari celah intervensi pihak luar yang berniat menguntungkan salah satu calon tertentu.

Dengan adanya perpanjangan masa bakti kepengurusan transisi hingga September 2026 mendatang, Rakerprov malam ini diharapkan mampu melahirkan kepengurusan TPP yang kredibel demi menjaga marwah olahraga prestasi di Bumi Lancang Kuning.***

Editor: isman

Sumber: MC Riau