BANGKINANG, AmiraRiau.com – Gelombang protes masyarakat pecah di Gedung DPRD Kampar, Senin (6/4/2026). Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, bersama ratusan nelayan datang untuk melaporkan bencana lingkungan berupa kematian massal puluhan ton ikan di sepanjang aliran Sungai Tapung Kanan.
Fenomena tragis ini terpantau di beberapa titik strategis, meliputi Desa Sekijang, Desa Koto Aman, hingga Desa Kota Garo. Para nelayan menduga kuat bahwa kematian ikan tersebut disebabkan oleh kebocoran atau pembuangan limbah dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut.
“Kami datang untuk menyurati dan meminta perlindungan DPRD Kampar. Persoalan ini menyangkut nasib ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari sungai. Kami ingin masalah ini segera dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Nurmansyah.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyambut langsung aspirasi tersebut dengan nada tegas. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam melihat hak hidup masyarakat kecil terenggut oleh dugaan kelalaian korporasi.
“Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang lalai atau sengaja merusak lingkungan tanpa konsekuensi. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, perusahaan wajib mengganti seluruh kerugian nelayan,” tegas Ahmad Taridi.
Meski berpihak pada rakyat, Ahmad Taridi menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah agar tidak terjadi spekulasi liar. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk segera melakukan uji petik di lapangan.
Baca Juga > Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan, DPRD Kampar Desak Cabut Izin Perusahaan Pencemar
“Kita harus bicara berbasis data. DLH wajib segera turun, ambil sampel air dan bangkai ikan. Hasilnya harus dibuka secara transparan kepada publik. Prinsipnya sederhana: ada pelanggaran, harus ada sanksi dan ganti rugi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para nelayan masih menunggu kepastian jadwal RDP untuk mengonfrontasi pihak perusahaan dan menuntut pemulihan ekosistem sungai yang menjadi urat nadi ekonomi mereka. ***
Penulis: Ali Akbar