Resmi Jadi Percontohan Antikorupsi, KPK Apresiasi Peningkatan Layanan Publik di Asahan

I

Isman

Senin, 11 Mei 2026 | 10:43 WIB

Resmi Jadi Percontohan Antikorupsi, KPK Apresiasi Peningkatan Layanan Publik di Asahan
Bimtek Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi. Penutupan program ini ditandai dengan Exit Meeting bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

ASAHAN, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi merampungkan rangkaian pendampingan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi. Penutupan program ini ditandai dengan Exit Meeting bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi Asahan untuk memvalidasi sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Perwakilan KPK, Rino Haruno, dalam paparannya menyampaikan hasil evaluasi mendalam terhadap sejumlah unit pelayanan vital. Lokasi seperti RSUD Kabupaten Asahan, Mal Pelayanan Publik, dan Disdukcapil menjadi sorotan utama.

"Kami melihat adanya perubahan nyata, terutama pada pelayanan kesehatan di RSUD Asahan. Namun ingat, keberhasilan antikorupsi bukan hanya soal tumpukan dokumen administrasi, melainkan bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang bersih dan mudah," tegas Rino.

Selain sektor layanan, KPK juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Asahan yang proaktif menindaklanjuti Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui pembentukan agen perubahan dan penyuluh antikorupsi di lingkungan sekolah.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyambut baik seluruh catatan dan evaluasi dari KPK. Sebagai langkah keberlanjutan, pemerintah daerah akan mempercepat pengembangan aplikasi informasi publik guna meminimalisir interaksi tatap muka yang berisiko pada praktik pungli.

"Arahan KPK adalah modal berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami akan terus membenahi kekurangan yang ada dan memastikan setiap program kerja memiliki indikator pencegahan korupsi yang terukur," ujar Bupati.

Melalui Exit Meeting ini, Pemkab Asahan tidak hanya berfokus pada sistem teknis, tetapi juga penguatan mentalitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan berakhirnya pendampingan ini, Asahan kini dituntut untuk menjadi mentor bagi daerah lain dalam menciptakan budaya birokrasi yang bersih dan melayani.***

Penulis: Heru

Editor: Isman