Resmi! Pemerintah Tegas Melarang Wisata Tunggangi Gajah di Seluruh Indonesia

A

Alseptri Ady

Rabu, 15 April 2026 | 15:53 WIB

Resmi! Pemerintah Tegas Melarang Wisata Tunggangi Gajah di Seluruh Indonesia

JAKARTA, AmiraRiau.com - Kementerian Kehutanan resmi melarang aktivitas wisata gajah tunggang di seluruh Indonesia untuk menjaga kelestarian populasi dan kesejahteraan hewan. Larangan ini diumumkan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan bahwa regulasi ini akan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres). Langkah tegas ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap habitat serta keselamatan mamalia besar tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," kata Wakil Menteri Kehutanan.

Penegasan mengenai perlindungan ini juga berkaitan dengan rencana penerbitan payung hukum oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut nantinya akan menyasar penyelamatan gajah yang berada di wilayah Sumatera maupun Kalimantan secara spesifik.

"Ini juga diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," sambung Rohmat Marzuki.

Wamenhut menjelaskan bahwa penghapusan praktik menunggangi gajah ini telah menuai dukungan luas. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara pionir yang berani mengambil kebijakan total untuk menghentikan penggunaan gajah sebagai tunggangan turis.

"Kebijakan untuk larangan gajah tunggang ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari publik nasional maupun internasional karena Indonesia termasuk salah satu yang sudah secara total melarang untuk gajah tunggang untuk kebutuhan wisata," jelas Rohmat Marzuki.

Meski kegiatan menunggangi dilarang, kementerian memastikan sektor pariwisata berbasis alam tetap bisa berjalan. Pengelola wisata diminta mengalihkan konsep kegiatan ke bentuk interaksi lain yang bersifat edukatif bagi para pengunjung.

"Gajah tunggang tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk wisata dalam artian misalkan atraksi untuk memberikan makan gajah, kemudian memandikan gajah, atau kemudian berfoto bersama gajah. Jadi ada bentuk-bentuk wisata alam yang bukan menunggangi gajah," tutur Rohmat Marzuki.***

Editor: Alseptri Ady