Resmi Terbentuk, Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih

1. Zukri dan Nasaruddin foto bersama anggota DPRD Pelalawan usai sidang paripurna DPRD Pelalawan. (f: int)

SETAHAP demi setahap pesta demokrasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Pelalawan tahun 2020 mendekati tagap akhir. Setelah sejumlah tahapan sukses dilaksanakan, kini hanya tinggal menunggu waktu diselenggarakannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, produk Pilkada Pelalawan 2020.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah membentuk panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan periode 2021-2026 H.Zukri Misran dan Nasarudin, SH.MH. Hal ini disampaikan oleh H.Tengku Mukhlis,M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan kepada Wartawan disela – sela coffe morning, Senin (8/3/2021) yang berlangsung di lantai 3 auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

”Kita sudah bentuk panitianya dan pekan depan Kita akan berdiskusi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih terutama acara lanjutan setelah pelantikan seperti acara pisah sambut malam resepsi dan lain sebagainya.Tentu Kita bicarakan terkait persiapannya,” ucapnya.

Bupati Pelalawan H.M Harris juga meminta agar persiapan panitia pelantikan matang dan memberi kenyamanan bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. ”Persiapan panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021 – 2026 harus matang dalam mempersiapkan berbagai kegiatan pasca pelantikan.Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentu Kita persiapkan sesuatunya dengan baik,” terangnya.

Bupati juga menyinggung soal kesiapan rumah dinas yang akan ditempati Bupati dan Wakil Bupati baru. “Jika ada yang harus dilakukan perbaikan maka disegerakan.Jangan sampai nantinya ada atap bocor, ac yang tak hidup fan lain sebagainya. Ini perlu dipersiapkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, agar aset rumah dinas didata dan diinventarisir, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya. ”Aset perlu diperhatikan, karena Kita tidak ingin ada aset yang hilang dirumah dinas nantinya dipertanyakan,” tukasnya.

Informasi terbaru yang diterima menyebutkan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tahap dua di Provinsi Riau akan dilaksanakan serentak pada 26 April mendatang. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik serentak itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Bupati dan Wakil Bupati Rohil, dan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tahap kedua di Provinsi Riau dilakukan secara serentak sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo. “Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati untuk di Provinsi Riau sudah ditetapkan, dan akan dilaksanakan pada tanggal 26 April mendatang secara serentak,” kata Gubri, Senin (29/3/2021).

Jika Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah berakhir sebelum pelantikan, seperti biasa Pemprov Riau akan menunjuk sekretaris daerah setempat sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.”Misalnya Bupati Pelalawan pak Harris mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 21 April, namun tetap pelaksanaan pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 26 April,” ujarnya.

Sebelum pembentukan panitia pelantikan, pada Selasa (16/2/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan telah menggelar Rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil Bupati Pelalawan masa jabatan 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pelalawan terpilih tahun 2020 di Gedung DPRD Pelalawan.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH, mengatakan, sesuai keputusan Kemendagri Nomor 131.14.3449 tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Bupati Pelalawan Provinsi Riau dan Keputusan Kemendagri nomor 132.14-3450 tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Pelalawan Provinsi Riau, bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan yang dimulai 22 April 2016 sampai dengan tanggal 22 April 2021.

“Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 ayat (1) bahwa pemberhentian Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah karena berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD pada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” kata Baharuddin dalam sambutannya.

Sebelumnya, Sekwan Masri S. Pd membacakan Surat Keputusan KPU Pelalawan nomor 15/PL.02.7-Kpt/1405/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Pelalawan Terpilih 2020.

Dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin, mengatakan bahwa hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau. “Dan ini sesuai dengan berakhir masa jabatan Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2016-2021, pelantikan akan berlangsung 22 April,” terangnya.

Dia juga mengatakan, bahwa semua tahapan Pilkada Pelalawan telah berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang ikut berperan dalam mensukseskan Pilkada. “Kesuksesan pelaksanaan Pilkada patut kita syukuri dan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pelalawan sukses melaksanakan seluruh tahapan Pilkada,” ujarnya.

Sebagai data tambahan, sebagaimana dilansir riauonline.co.id, berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten Pelalawan, pasangan calon (Paslon) Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

Sebagaimana telah diketahui, pasangan Calon Bupati Nomor urut 2, Zukri-Nasarudin telah ditetapkan sebagai sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, oleh KPU Pelalawan, Jumat 22 Januari 2020. Melalui rapat pleno, KPU memutuskan Zukri-Nasarudin jadi bupati dan wakil bupati terpilih di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.

Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi dan didampingi empat komisioner lainnya. Bupati HM Harris dan Wabup Zardewan juga hadir bersama unsur Forkopimda lainnya serta beberapa pimpinan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Paslon Zukri-Nasarudin hadir dan duduk di kursi Paslon nomor urut 2 yang disiapkan KPU.

Sedangkan tiga Paslon lainnya Abu Mansur Matridi-Habibi nomor urut 1, Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli nomor 3, dan Adi Sukemi-Muhammad Rais nomor 4 tidak hadir dalam pleno penetapan ini. Padahal KPU telah melayangkan undangan kepada mereka. Kursinya tampak kosong sejak awal dimulainya acara hingga berakhir.

Ketua KPU Wan Kardiwandi membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan Zukri-Nasarudin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Mulai dari hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 9 Desember, surat tanda register dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan, Rabu (16/12/2021). Pasangan Zukri Misran-Nasaruddin mengungguli tiga pasangan calon yang menjadi lawannya.

Rapat Pleno digelar di lantai ll gedung Lembaga Adat Melayu, Jalan Abdul Jalil Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang ada di Pelalawan. Saksi dari masing-masing empat paslon juga datang.

Dari Data Pemilihan Tetap (DPT) pada Pilkada Pelalawan 2020, berjumlah 219.203. Suara tidak sah menyentuh angka 3.350 suara dari jumlah total yang memberikan hak suaranya, yakni 173.348 pemilih. “Pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pelalawan mencapai 173.348 suara atau 78,5 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Partisipasi pemilih ini melebih target nasional,” kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi.

Berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada, sebagaimana dilansir merdeka.com, Paslon nomor urut 2 Zukri-Nasarudin meraih suara tertinggi di banding tiga paslon lainnya. Rinciannya, paslon nomor urut 1 Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri meraih 22.569 suara atau 13,28 persen. Abu Mansyur dan Habibi diusung Partai Hanura, PAN dan PKS.

Paslon nomor 2 Zukri-Nasarudin meraup 68.021 atau 40,01 persen. Zukri-Nasarudin diusung PDIP, PKB dan PPP. Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Edy Sabli mendapatkan suara 38.372 atau 23,46 persen. Husni-Edy Sabli diusung partai Gerindra dan Demokrat. Terakhir suara paslon nomor urut 4 Adi Sukemi-Muhammad Rais mecapai 41.036 atau 24,14 persen. Adi Sukemi-M Rais hanya diusung Partai Golkar. (adv/e2/dari berbagai sumber)

gambar