PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dikepung ribuan massa dari dua kelompok yang berbedaya yaitu dari massa pendukung Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (3/6/2026)
Untuk menghindari bentrokan aparat kepolisian terpaksa memblokade total Jalan Teratai yang berada tepat di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ketegangan sempat terjadi saat Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Wahid.
Untuk menghindari gesekan aparat melakukan penyisiran ke tengah massa.
Polisi menyita dua buah spanduk provokatif dari salah satu kelompok massa.
Ramainya aksi massa yang memenuhi Pengadilan Negeri Pekanbaru ini menyebabkan pembatasan akses informasi di dalam pengadilan.
Sidang yang digelar di Ruang Mudjono tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung tertutup wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.
Sebagian besar pengunjung, termasuk puluhan jurnalis yang hadir untuk meliput tidak diizinkan masuk ke ruang sidang.
Wartawan hanya bisa mengambil dokumentasi berupa video dan foto secara visual, tanpa bisa mendengarkan sama sekali keterangan yang disampaikan saksi dalam ruang sidang.
Sesuai agenda sidang hari ini adalah lanjutan perkara yang menimpa Gubernur Riau nonaktif, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama ajudan gubernur nonaktif, Marjani.
Perkara tersebut terus bergulir dan kini telah memasuki bulan ketiga sejak pertama kali disidangkan pada 26 Maret 2026.**"