PEKANBARU, AmiraRiau.com- Gelombang penolakan terhadap kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) meluas ke daerah. Sebanyak 66 perwakilan Yayasan dan Mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kabupaten dan kota se-Provinsi Riau menggelar konsolidasi darurat di Pekanbaru, Sabtu (20/6/2026).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan tunggal, yaitu menolak keras pemberlakuan Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026.
Inisiator pertemuan sekaligus Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Riau, Suharmi Hasan, SH, menyatakan regulasi yang diterbitkan BGN pada 17 Juni 2026 tersebut mencederai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sejak awal. Kebijakan ini dinilai merugikan pelaku usaha karena diputuskan secara sepihak tanpa mekanisme koordinasi terlebih dahulu.
"Surat Edaran Nomor 12 ini memotong periode aktivitas operasional penyaluran makanan dari 6 hari menjadi 5 hari seminggu, serta menghentikan total kegiatan selama masa libur sekolah. Kebijakan ini memukul ekosistem kerja relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta menghancurkan skema pengembalian modal para mitra lokal," tegas Suharmi Hasan.

Suharmi menjabarkan bahwa kerugian terbesar dipicu oleh klausul moratorium pembangunan dapur SPPG yang baru. Banyak pengusaha daerah yang telah menggelontorkan investasi personal senilai Rp1 Miliar hingga Rp2 Miliar per unit dapur demi mengejar target kesiapan fasilitas pendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dampak finansial dan sosial yang terjadi di tingkat tapak meliputi, sebagian besar mitra daerah membangun infrastruktur dapur menggunakan dana pinjaman perbankan, hasil penjualan kebun, hingga penjaminan tanah keluarga.
Selanjutnya, di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Riau, biaya konstruksi membengkak lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan, namun operasionalnya kini justru dihentikan sepihak saat fisik bangunan telah rampung 100 persen, serta penghentian operasional berkala memutus rantai serapan hasil panen sektor pertanian, peternakan, dan perikanan lokal yang selama ini menyuplai kebutuhan dapur.

Untuk mengonsolidasikan gerakan, forum tersebut resmi membentuk Presidium Komunikasi Yayasan dan Mitra MBG se-Riau yang diawasi oleh 9 orang perwakilan daerah.
Anggota Presidium perwakilan Bengkalis, Rizal, menegaskan bahwa forum telah menyusun agenda taktis jangka pendek untuk membawa persoalan ini ke tingkat legislatif pusat.
"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengawal transparansi hukum dan meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi total terhadap jajaran manajemen BGN. Kami akan segera bergerak ke DPR RI untuk mendesak pembatalan moratorium SPPG agar aturan eksekusi di lapangan kembali linier dan tidak merugikan iklim investasi daerah," pungkas Rizal didampingi perwakilan UMKM Riau, Deni Satriadi.***
Penulis: MH Haikal