ASAHAN, AmiraRiau.com- Laporan cepat warga lewat media sosial direspons sigap Satpol PP Kabupaten Asahan. Pagi tadi tim melaksanakan operasi penertiban humanis terhadap ODGJ yang mengganggu kenyamanan publik di tiga ruas jalan utama Kota Kisaran.
Operasi dimulai 08.30 WIB. Petugas menyisir Jalan Lintas Sumatera, Bunut Barat, Kisaran Barat; Jalan Madong Lubis, Mutiara, Kisaran Timur; dan Jalan Jend. Gatot Subroto, Sentang, Kisaran Timur.
Dengan cara persuasif dan mengedepankan etika, personel berhasil mengamankan ODGJ sesuai aduan tanpa tindakan represif. Langkah ini diambil demi keamanan warga sekaligus perlindungan bagi ODGJ.
Setelah diamankan, semua ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan. Dinsos akan melakukan pendataan, perawatan awal, dan penanganan medis-sosial lanjutan untuk pemulihan kondisi mereka.
Aksi cepat ini bentuk nyata komitmen Satpol PP Asahan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Ketertiban dijaga, nilai kemanusiaan tetap utama.***
Penulis: Heru