Sayonara Irjen M Iqbal Selamat Datang Irjen Dr Herry Heryawan

Sayonara Irjen M Iqbal Selamat Datang Irjen Dr Herry Heryawan

Oleh Chaidir

MUTASI seorang Kapolda itu lumrah. Tapi menyangkut mutasi Kapolda Riau Irjen M Iqbal, terasa sedikit agak beda. Sebab seperti sering kita dengar, jarang-jarang seorang Kapolda bertugas di suatu daerah lebih dari tiga tahun. Tidak hanya itu, sebelum menjabat Kapolda Riau, sebagai perwira muda, M Iqbal sudah beberapa kali bertugas di Riau, mulai dari Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan seterusnya. Sedikit-banyak Irjen M Iqbal tentu memiliki hubungan emosional dengan Riau, maka tak heran Lembaga Adat Melayu Riau memberi gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri.

Dalam pendekatan komunikasi pemerintahan secara umum, seorang Kapolda tentu sudah chatam bagaimana membangun komunikasi internal dengan jajarannya (managing staff), memberi arahan dan perintah secara presisif. Tak perlu ngajari itik berenang. Tapi dalam membangun komunikasi eksternal, komunikasi dengan masyarakat (managing people), masing-masing memiliki seni. Dalam managing people, Kapolda Irjen M Iqbal telah menunjukkan seni menjalin komunikasi dengan baik, membuat masyarakat merasa nyaman dengan keberadaan jajaran Polda Riau dalam menjalankan tupoksinya, menjaga kamtibmas di Riau.

Namun dalam bidang penegakan hukum, Polda Riau memiliki tugas yang tidak ringan terutama dalam pemberantasan narkoba. Riau yang memiliki letak geografis di bibir Selat Melaka sudah lama dikenal sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba melalui pulau-pulau kecil di sepanjang selat. Setiap tahun ratusan kilogram benda terlarang itu masuk, ratusan kilogram pula ditangkap, disita dan dimusnahkan, tapi benda terlarang itu seperti tak ada habis-habisnya.

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam (migas, batubara, emas, kehutanan, perkebunan) Riau menjadi magnit bagi pendatang dari segala penjuru Tanah Air bahkan investor dari negeri ‘antah berantah’ untuk mengolah kekayaan alam tersebut. Kondisi ini menimbulkan konflik agraria yang tak selesai-selesai. Riau tercatat secara nasional memiliki angka konflik agraria tertinggi. Konflik terjadi akibat pelanggaran perizinan, misalnya tidak mengalokasikan kebun plasma seluas 20% hak masyarakat lokal, pembukaan lahan di luar area yang diizinkan, penyerobotan hutan lindung, tumpang tindih kepemilikan lahan dengan masyarakat lokal, dan sebagainya. Beberapa kasus konflik penduduk lokal dengan pihak perusahaan telah menimbulkan korban jiwa. Pansus DPRD Riau beberapa tahun lalu menemukan tidak kurang dari 1,7 juta hektar kebun ilegal. Tindak lanjutnya? Masyarakat kini masih menanti.

Topik bahasan yang paling panas terkini dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat Riau dan munculnya benih-benih konflik adalah bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan sitaan kebun sawit PT Duta Palma seluas 221 ribu hektar (ha) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan untuk program pemerintah swasembada pangan. Selanjutnya, seperti kita baca di berbagai media, Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan lahan kebun sawit tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Masalahnya, hak-hak masyarakat lokal tetap terabaikan dengan pengalihan tersebut. Bisik-bisik kedai kopi di Pekanbaru menyebutkan, kini PT Agrinas sedang mencari mitra untuk mengelola kebun tersebut. Berarti PT Agrinas tidak mengelola langsung, berarti mereka hanya akan menerima fee? Kata kawan di kedai kopi, dikhawatirkan kebun tersebut hanya pengalihan dari mulut singa ke mulut buaya. Alamak, ampun, Bro.

Walau secara umum kamtibmas di Riau cukup terkendali, namun berbagai kejahatan kriminal secara sporadis masih terjadi di tengah masyarakat seperti penyelundupan, aksi begal, judi online, penculikan anak, penambangan ilegal, bahkan di beberapa desa jual beli lahan secara ilegal, peredaran narkoba di desa-desa, sudah menjadi rahasia umum adanya indikasi keterlibatan oknum di belakangnya. Oknum? Ah payah nak cakap, begitu komentar saudara-saudara kita di desa. Terasa ada, terkatakan, tidak.

Dan isu yang masih segar di tengah masyarakat adalah perihal penanganan kasus SPPD fiktif. Kasus ini viral, bahkan dalam konferensi pers akhir tahun 31 Desember 2024, Kaploda menyebut dalam paparannya, bahwa dalam waktu dekat akan terjadi ledakan kasus tersebut, namun lama-kelamaan kasus ini kelihatannya mulai redup. Masyarakat yang menanti kelanjutannya mulai berspekulasi macam-macam, kasus ini ‘masuk angin’, pisau penyidikan tajam ke bawah tumpul ke atas, kasus ini sama dengan kasus pagar laut, dan seterusnya dan seterusnya. Suka atau tidak suka, kasus ini ikut memperkuat opini yang berkembang, terjadinya penurunan public trust (kepercayaan publik) terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintahan pada umumnya.

Sepertinya masih banyak pekerjaan rumah jajaran Polda Riau ke depan. Sama seperti gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota yang baru beberapa hari bertugas setelah dilantik Presiden, Kapolda kita yang baru Irjen Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum juga mendapat banyak tugas berat, tapi yang paling berat adalah membangun kembali kepercayaan publik (public trust) di negeri ini.

Kuncinya, berpihak pada penegakan kebenaran dan keadilan. Kebenaran dan keadilan adalah nilai-nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam budaya Melayu yang menjadi norma tunjuk ajar di negeri bumi Melayu Riau, Bumi Lancang Kuning Laut Sakti Rantau Bertuah ini. Bagi orang Melayu, keadilan dan kebenaran adalah kunci utama dalam menegakkan tuah dan marwah, mengangkat harkat dan martabat, serta mendirikan daulat dan kewibawaan. Keadilan dan kebenaran tidak dapat ditawar-tawar. Orang tua-tua mengatakan, “takut karena salah, berani karena benar.”

“apa tanda adil dan benar adat dan syarak tempat bersandar tunjuk dan ajar menjadi dasar pantang larang tiada dilanggar”.

 Selamat datang dan selamat bertugas di Riau, Tuan Irjen Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum sebagai Kapolda Riau, semoga nyaman bertugas di negeri yang masyarakatnya terkenal santun berkomunikasi, dan selamat menempati pos baru kepada Datuk Irjen Pol M Iqbal, semoga sukses, sayonara.***

(Dr. drh. H. Chaidir, MM, Penulis; Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau – FKPMR; Ketua DPRD Provinsi Riau dua periode 1999-2004 dan 2004-2008)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index