Sembunyi di Semak-semak, Napi Lapas Bengkalis yang Kabur Berhasil Ditangkap

BENGKALIS – Tim gabungan yang dibentuk Lapas Bengkalis berhasil menangkap kembali narapidana Syamsul Arifin (36) yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis Rabu (13/9/2023)kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Narapidana yang merupakan residivis kasus curanmor tersebut sempat menghirup udara segar selama 24 jam dan ditangkap ketika bersembunyi di tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar di Jalan Pramuka Desa Senggora Kecamatan Bengkalis, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Napi ini kita ringkus di Jalan Pramuka Desa Senggoro Bengkalis, sebelumnya napi ini meminta makan ke rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi tersebut dan kemudian bersembunyi di semak belukar,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Saat diketahui kabur dari Lapas Bengkalis, polisi langsung melakukan pengejaran dan memetakan wilayah pelarian dari napi tersebut, dari informasi masyarakat ciri-ciri napi tersebut di dapatkan memakai baju kaos singlet dan celana pendek di seputaran wilayah Jalan Pramuka.

Setelah ditangkap Syamsul Arifin diproses di Satreskrim Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku dan setelah itu akan di serahkan ke Lapas Bengkalis untuk dilakukan pembinaan.

Sementara itu Kalapas Bengkalis Muhamad Lukman akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana yang mencoba melarikan diri dari rumah tahanan.

“Napi Kabur dari lembaga pemasyarakatan akan mendapatkan hukuman tambahan dan juga dilakukan pembinaan di strap sel,” kata Kalapas.

Sebelumnya diberitakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kabur dengan cara menjebol ruang tahanan di blok C, Rabu (13/9) sekitar pukul 03.00 WIB.Tahanan yang kabur merupakan residivis kasus pencurian.

“Tahanan tersebut bernama Syamsul Arifin berusia 36 tahun dan divonis 5 tahun penjara terlibat kasus pencurian. Ia sudah menjalani hukuman sekitar 8 bulan,” ujar Kalapas.***

gambar