Setelah Menjalani 3 bulan Perawatan di Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru, AZ Penderita Depresi Berat Akhirnya Kembali ke Pengasuhan Keluarga

PELALAWAN (AmiraRiau.com) – 29 Desember 2020, Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru melaksanakan terminasi terhadap penerima manfaat AZ (16 Tahun) untuk mendapatkan pengasuhan terbaik di dalam keluarga besar.

AZ merupakan penerima manfaat rujukan dari UnitPelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (UPTD DP3AKAB) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang divonis depresi berat oleh psikolog. Sebelumnya, AZ dilaporkan telah 3 hari hilang dari ruman dan kemudian ia ditemukan di ruang tamu rumahnya dalam kondisi lusuh dan tidak bersuara saat ditanyai. Pandangannya kosong dan tidak merespon orang-orang sekitar. Oleh karena itu, keluarga melaporkan kepada pihak berwenang setempat dan Sakti Peksos Pelalawan bersama UPTD DP3AKAB Kabupaten Pelalawan segera merujuk ke Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan.

Upaya pemulihan salah satunya dengan melaksanakan rehabilitasi rehabilitasi sosial di Balai Anak “Rumbai” yang terdiri terapi fisik, mental spiritual, psikososial, dan vokasional. Rangkaian kegiatan tambahan seperti berkebun dan mengisi waktu luang juga diikuti oleh AZ selama di Balai. Pemberian konseling oleh psikolog, pendampingan khusus dengan metode teknik pekerjaan sosial oleh pekerja sosial, dan perawatan kesehatan oleh perawat. Selain itu, ia juga mendapat perawatan oleh psikiater dan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Lancang Kuning Kota Pekanbaru.

AZ menderita Asma akut dan sering kambuh setiap harinya sehingga mengharuskan ia menjaga kesehatan dan mendapat pengawasan khusus dari perawat di balai.

“Jangan lupa makan teratur, hindari udara kotor, berdiam diri lama di kamar mandi dan terpapar langsung oleh AC atau kipas angin. Intinya harus jaga kesehatan” ujar Perawat Balai, Rekha Nurfadilla.

Setelah 3 bulan Jalani Rehabilitasi Sosial di Balai, AZ akhirnya dikembalikan pada keluarga besarnya untuk mendapatkan hak pengasuhan dan pendidikan. Selama di Balai, perilaku AZ menunjukkan progres yang baik. Awalnya anak tidak merespon tanggapan, tidak pernah berbicara, tidak melaksanakan aktivitas apapun dan pernah melakukan percobaan bunuh diri. Standar ukuran dilihat dari kemampuan dalam berinteraksi dengan teman sebaya, laksanakan rangkaian kegiatan rehabilitasi, dan mampu merespon secara aktif saat diajak berkomunikasi.

Dua orang petugas balai yang didampingi oleh Sakti Peksos, Indah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (UPTD DP3AKAB) Kabupaten Pelalawan, Emena Rianda turut menghadiri rembuk keluarga besar di kediaman keluarga AZ terkait pembahasan pengasuhan lanjutan azim kedepannya.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak balai yang telah merawat anak kami ini, kedepannya keluarga yang akan mengasuh dan menyekolahkan AZ,” Ucap Pamannya, Awal.

Rembuk ini berjalan dengan baik, penyampaian dari Emena Rianda juga menjadi penguat dalam pengasuhan anak.
“Bukan anak siapa, tapi ini anak kita bersama, kewajiban kita adalah menjaga dan mengawasi hingga ia berusia 18 tahun, kamipun tidak akan lepas tangan dalam penanganan anak,” Ujarnya.

Dukungan demi dukungan terus diberikan dari berbagai pihak. Hal ini menunjukkan suatu bentuk perhatian keluarga besar terhadap AZ.

“Inilah peran balai, pendampingan terhadap kondisi krisis yang dialami anak agar kembali pulih dan normal. Kami tetap melaksanakan pemantauan pasca terminasi karena ini merupakan kewajiban kita bersama dalam upaya kepentingan terbaik bagi anak” Jelas Pekerja Sosial, Surita.

Kedepan, dengan adanya pengasuhan di keluarga besar, diharapkan mampu meningkatkan motivasi AZ untuk maju dan berkembang sesuai usianya. Rls

 

gambar