Siap-siap Operasi Patuh 2026 Digelar 8 hingga 21 Juni, Ini Sasaran Target Razia

A

Alseptri Ady

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:59 WIB

Siap-siap Operasi Patuh 2026 Digelar 8 hingga 21 Juni, Ini Sasaran Target Razia

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan digelar selama 14 hari di Provinsi Riau dan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, salah satunya pengendara yang merokok saat berkendara.

Pelaksanaan operasi ini akan dimulai pada 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik". 

Irjen Agus menegaskan bahwa penegakan hukum akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan komposisi 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, serta 10 persen teguran simpatik.

"Operasi Patuh 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas," kata Agus, Kamis.

Kakorlantas menjelaskan, sesuai arahan Kapolri, jajaran diminta selama operasi berlangsung dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

"Tujuan Operasi Patuh tahun 2026 ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," jelas Agus.

Adapun sasaran Operasi Patuh tahun ini meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirene dan strobo tanpa hak, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta travel ilegal.

Kemudian, operasi juga menyasar kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan, hingga pengendara yang berkendara sambil merokok.

"Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat," kata Agus.

Di Riau, operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polres tersebut akan difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menambahkan, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," ujar Jeki.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR