Sinkronisasi RTRW 2026–2046, Pemkab Asahan Siapkan 300 Ha untuk Kampus dan Rumah Sakit

I

Isman

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:50 WIB

Sinkronisasi RTRW 2026–2046, Pemkab Asahan Siapkan 300 Ha untuk Kampus dan Rumah Sakit
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, bersama jajaran eksekutif mengikuti rapat sinkronisasi komprehensif revisi RTRW Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 di Aula Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026).

MEDAN, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bergerak cepat mematangkan cetak biru pembangunan daerah jangka panjang. Langkah krusial ini ditandai dengan keikutsertaan jajaran eksekutif dalam rapat sinkronisasi komprehensif Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW Kabupaten Asahan) Tahun 2026–2046 yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026).

Penyelarasan dokumen makro ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dilewati sebelum draf disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk kemudian dibahas bersama DPRD Kabupaten Asahan.

Hadir memimpin delegasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, memastikan bahwa peta zonasi wilayah yang diajukan bersinergi penuh dengan arah kebijakan tata ruang vertikal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan koridor hukum nasional.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumut, Rahmat Hidayat Siregar, dalam pengantarnya menegaskan bahwa penyusunan struktur ruang saat ini tunduk patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia mengingatkan, legalitas Ranperda RTRW di tingkat legislatif daerah tidak akan sah tanpa adanya berita acara hasil evaluasi dan sinkronisasi dari tingkat provinsi.

"Saat ini RTRW Provinsi Sumatera Utara juga sedang dalam fase revisi berjalan. Oleh karena itu, konsistensi data spasial dan kesepakatan zonasi batas wilayah antar-kabupaten/kota harus disatukan sekarang agar tidak memicu tumpang tindih fungsi lahan dan konflik perencanaan di kemudian hari," urai Rahmat Hidayat Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga memberikan apresiasi atas asistensi teknis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Penataan ruang modern, menurut Zainal, tidak boleh bersifat egosentris melainkan harus mengakomodasi interkoneksi wilayah tetangga.

Dalam forum strategis tersebut, Zainal Aripin Sinaga memaparkan tiga poin rencana strategis Pemkab Asahan dalam dokumen Tata Ruang Asahan 2026 terbaru, yaitu penyediaan lahan publik dengan mengalokasikan area sekitar 300 hektar yang diproyeksikan khusus untuk akselerasi pembangunan klaster fasilitas pendidikan (kampus) dan kesehatan (rumah sakit modern).

Selanjutnya, konektivitas perbatasan rencana pembangunan dan peningkatan kapasitas sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan pada tahun anggaran 2026 guna memperlancar arus logistik ekonomi dan membuka ruang konsolidasi terbuka dengan dinas teknis daerah perbatasan seperti Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu Utara (Labura), Toba, dan Batu Bara yang juga hadir dalam rapat.

Rangkaian rapat maraton ini ditutup secara resmi dengan penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi Teknis secara kolektif oleh para pemangku kebijakan, menandai tercapainya mufakat spasial untuk pembangunan 20 tahun ke depan.***

Penulis: Heru

Editor: Isman