PEKANBARU, AmiraRiau.com- Maraknya aktivitas penambangan galian C yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, memicu gelombang perlawanan dari kalangan intelektual.
Praktik perusakan lingkungan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena mengancam kelestarian alam, mengangkangi kepastian hukum, serta merugikan masyarakat tempatan.
Kondisi memprihatinkan ini memantik reaksi keras dari Ahmad Adnan, Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Riau sekaligus Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Gunung Bungsu (IPMGB).
Adnan menuding aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Kampar telah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap maraknya mafia galian C ilegal.
"Jika aktivitas galian C tanpa izin ini masih terus melenggang bebas di Desa Gunung Bungsu, kami akan langsung melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri! Kami mendesak pengusutan tuntas mafia galian C dan menuntut pencopotan Kapolres Kampar serta Kapolsek XIII Koto Kampar atas dugaan pembiaran!" tegas Ahmad Adnan saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Sabtu (29/8/2026).
Putra daerah Gunung Bungsu ini menegaskan bahwa aktivis mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (social control). Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya berwacana di dalam ruang kuliah ketika tanah kelahirannya dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Desa Gunung Bungsu adalah bagian dari identitas kami. Ketika lingkungan dan masyarakat kami diusik oleh penambangan ilegal, kami tidak akan pernah tinggal diam. Bila tuntutan ini diabaikan, kami siap mengonsolidasikan aksi besar-besaran di Polda Riau hingga Mabes Polri!" seru Adnan.
Ia menyindir tindakan petugas di lapangan yang terkesan hanya sekadar formalitas saat menerima aduan masyarakat tanpa ada tindakan hukum yang nyata.
"Kami minta aparat jangan hanya datang foto-foto atau sekadar cek lokasi formalitas. Kami menuntut tindakan hukum konkret dan transparan! Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah — tegas pada masyarakat kecil, tetapi tutup mata pada mafia tambang," lanjutnya.
Adnan memastikan IPMGB bersama elemen mahasiswa akan mengawal isu ini melalui seluruh saluran konstitusional, pendekatan intelektual, hingga gerakan aksi massa sampai aktivitas galian C ilegal di Gunung Bungsu ditutup total.***
Penulis: -
Editor: Isman