Sudah Dilarang Operasional Mulai H-3 Idulfitri, Kecuali Truk Bahan Makanan Pokok

Sudah Dilarang Operasional Mulai H-3 Idulfitri, Kecuali Truk Bahan Makanan Pokok
Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), memastikan pembatasan operasional kendaraan 2 sumbu ke atas atau truk dimulai pada H-3 Hari Raya Idulfitri atau sejak 28 Maret hingga 4 April 2025.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, saat memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, didampingi oleh Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait, serta Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak.

https://www.youtube.com/watch?v=pRNRnjy4UpQ

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri. Kebijakan ini diambil untuk membatasi waktu operasional truk agar menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar.

Baca juga:

"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB 3 Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema mudik tahun ini, yakni mudik aman, keluarga nyaman," ujar Taufiq kepada Media Center Riau di lokasi kegiatan, Senin (24/3/2025).

Penerapan pembatasan operasional diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan.

Baca Juga:

Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat, serta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, pastikan kesehatan anda dan kendaraan anda termasuk surat-surat kendaraan. Kemudian ikuti arahan petugas, bila lelah silahkan istirahat di tempat yang aman, ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan," jelasnya.

Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi Pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan.

Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Pembatasan operasional truk diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:

Polda Riau juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para pemudik. Para petugas akan siaga 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

"Dengan adanya pembatasan operasional truk dan persiapan pos-pos pengamanan, kami berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Para pemudik diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index