INHU, AmiraRiau.com- Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, menyerahkan rumah dinas jabatan beserta kelengkapannya, ruang kerja jabatan kepala daerah beserta kelengkapannya, dan Kendaraan dinas kepada Pemkab Inhu yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Inhu, Boyke David Elman Sitinjak, SE., M.Si, Rabu (25/9/2024).
Penyerahan tersebut karena Bupati Rezita Meylani Yopi memasuki masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terhitung tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Menurut aturan, selama masa cuti kepala daerah harus mengembalikan segala fasilitas yang diberikan negara.
Rezita berharap dengan adanya kegiatan ini bisa sama-sama menjaga netralitas sebagai ASN selama masa Pilkada.
“Mari sama-sama kita jaga situasi yang kondusif, aman dan terkendali selama masa kampanye sampai masa pemilihan nantinya,” ujar Rezita.
Rezita juga berharap segala program yang telah disusun dan direncanakan berjalan dengan baik oleh Plh. Bupati Drs. Junaidi Rachmat, M.Si.
Ucapan terimakasih juga diucapkan Rezita kepada asisten dan staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu yang telah mersama lebih kurang 3.5 tahun dalam menjalankan program-program serta menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang ada di Kabupaten Inhu.
“Terimakasih atas sinergi dan kerjasama yang baik, saya berharap seluruh program yang kita buat bisa berjalan dengan lancar yang pada akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Rezita.
Selanjutnya acara penandatanganan serah terima barang milik daerah oleh Bupati Inhu kepada Pj. Sekretaris Daerah Boyke David Elman Sitinjak, SE., M.Si.***