MERANTI, AmiraRiau.com - DPC GRIB Jaya Kabupaten Kepulauan Meranti memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 organisasi dengan menggelar aksi penanaman puluhan ribu bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Sesap, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan pesisir itu melibatkan Laskar Muda Melayu Riau, Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti. Selain penanaman mangrove, panitia juga menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat setempat.
Aksi penghijauan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendorong pengelolaan hutan berbasis keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPC GRIB Jaya Meranti, Jamian, mengatakan keberadaan hutan mangrove memiliki fungsi penting, tidak hanya menjaga kawasan pesisir dari abrasi dan kerusakan lingkungan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurutnya, pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya warga pesisir yang selama ini bergantung pada hasil hutan dan kawasan mangrove.

“Kalau pengelolaan dilakukan secara legal dan terukur sesuai aturan kehutanan dan lingkungan hidup, hutan tetap terjaga dan masyarakat juga mendapat manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan seperti Kepulauan Meranti membutuhkan dukungan regulasi, kepastian hukum, serta tata kelola administrasi yang jelas dalam pemanfaatan fungsi hutan sosial.
Selain fokus pada penghijauan, kegiatan bakti sosial juga menjadi perhatian dalam peringatan HUT GRIB Jaya tersebut. Ratusan paket sembako dibagikan kepada masyarakat pesisir sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.

Jamian menyebut kegiatan sosial itu menjadi bagian dari semangat organisasi untuk hadir langsung di tengah masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau, Jefrizal, menyebut skema perhutanan sosial menjadi salah satu solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan lingkungan sekaligus kebutuhan hidup masyarakat pesisir.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini hidup bergantung pada kawasan mangrove tidak bisa hanya dipandang dari sisi persoalan hukum semata, melainkan perlu diberikan ruang pengelolaan yang legal dan produktif.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar, mengatakan pihaknya terus mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan kawasan mangrove berbasis ekonomi kerakyatan.
Hal senada disampaikan Konsultan LPB BDS-P Kementerian Koperasi dan UKM RI, Arman Saputra. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sejalan dengan semangat pembangunan nasional berbasis pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.