Tanpa Tunggakan, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Berobat Gratis 2026

A

administrator

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:00 WIB

Tanpa Tunggakan, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Berobat Gratis 2026

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan BPJS Kesehatan, melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman untuk kelanjutan program berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

MoU ditandatangani langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru Gunardi Chandra, bertempat di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).

"Tanda tangan ini bukan sekadar tinta di atas kertas, tapi janji saya untuk terus mengawal kesehatan warga Pekanbaru," ucap Agung, usai kegiatan.

Disampaikannya, kelanjutan program UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah kota guna menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga khususnya ekonomi menengah ke bawah atau kurang mampu.

"Saya ingin sistemnya makin rapi, makin cepat dan nggak pakai ribet," tegas Agung.

Dijelaskannya, pada pelaksanaan UHC tahun 2024 lalu, Pemko Pekanbaru melakukan tunda bayar sebesar Rp29 miliar ke BPJS Kesehatan. Utang puluhan miliar itu telah dilunasi pada 2025.

"Saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC," ungkap Agung.

Terkait besaran anggaran UHC 2026, dari estimasi BPJS Kesehatan berkisar di angka Rp111 miliar. Pemko Pekanbaru sendiri di APBD murni 2026 telah mengusulkan sebesar Rp78 miliar.

"Anggaran ini saya harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan," tutup Agung.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, terdapat 304.000 warga kurang mampu di Kota Pekanbaru yang ditanggung biaya kesehatannya melalui program UHC. Setiap peserta didaftarkan pada kepesertaan kelas III dengan iuran sebesar Rp35.000 per bulan.***

Penulis: Afnan