JAKARTA, AmiraRiau.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi terkait di DPR mendalami temuan dari Ombudsman Republik Indonesia soal dugaan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Dasco, pihaknya baru memonitor temuan tersebut dari pemberitaan yang berkembang. Adapun Ombudsman menemukan hal tersebut saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
"Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Adapun komisi yang dimaksud, yakni Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mengatur urusan lapas.
Menurut dia, komisi tersebut perlu melakukan fungsinya dalam hal pengawasan.
Hal senada, juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim, termasuk fasilitas hunian dengan perlengkapan mewah serta minuman keras.
Saan mengaku telah mendengar informasi mengenai sidak Ombudsman tersebut, namun belum menerima laporan secara langsung mengenai hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.
“Saya juga tadi baru dengar, tapi belum mendapatkan laporan secara langsung terkait dengan sidaknya Ombudsman RI ke Lapas Cibinong Bogor dan menemukan ada sejumlah fasilitas di Lapas yang dikategorikan mewah,” ujar Saan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran pimpinan dan petugas pemasyarakatan perlu memastikan adanya perlakuan yang setara terhadap seluruh warga binaan. Ia menekankan agar tidak terdapat diskriminasi ataupun perlakuan khusus dalam pemberian fasilitas di dalam Lapas.
“Kita berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas-Lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di Lapas. Jadi jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” tegas Politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.***