Tokoh Masyarakat dayng didampingi YAMAM Riau, melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Marean, Kecamatan Tualang, Siak.[/caption]
Selanjutnya, masyarakat juga juga minta selalu dilibatkan dalam setiap prosesnya, serta harapan agar pada Bulan Mei 2024 sudah ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. AIP mengenai realisasi FPKM.
Dan dalam hal ini, kata Deni, Dinas Pertanian Kabupaten Siak telah menegaskan untuk mengikuti proses FPKM sesuai dengan regulasi dan berkomitmen untuk mengawal serta memfasilitasi secara transparan kegiatan FPKM ini sehingga tercapai kesepakatan antara masyarakat 4 desa dengan PT. AIP.
"Beberapa hal yang disampaikan tersebut tertuang dalam notulen pertemuan antara masyarakat 4 desa yang didampingi YAMAM Riau dengan Dinas Pertanian, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan masyarakat," lanjut Deni.
Saat ini, kata Deni, bersama tokoh-tokoh masyarakat 4 desa, YAMAM Riau juga telah dan akan menemui masing-masing Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan hal yang sama perihal tuntutan masyarakat terhadap PT. AIP.
"Alhamdulillah, dalam setiap pertemuan apa yang dilakukan YAMAM Riau dalam mendampingi masyarakat mendapat respon yang positif. Selain itu, YAMAM Riau tentu akan melakukan setiap langkah sesuai dengan aturan serta regulasi yang ada," ujar Deni.
Sebagaimana diketahui, masyarakat 4 desa sudah 2 kali melakukan aksi demo di PT. AIP untuk menuntut realisasi kemitraan dari PT. AIP.
Aksi pertama dilakukan pada 31 Januari 2024 dan aksi kedua, pada 25 April 2024. Pada aksi kedua, PT. AIP berjanji akan melakukan pertemuan dengan masyarakat pada pertengahan Bulan Mei 2024 dengan difasilitasi oleh pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Penulis: Yadi, Editor: Isman Iriadi
Tokoh Masyarakat dayng didampingi YAMAM Riau, melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Marean, Kecamatan Tualang, Siak.[/caption]
Selanjutnya, masyarakat juga juga minta selalu dilibatkan dalam setiap prosesnya, serta harapan agar pada Bulan Mei 2024 sudah ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. AIP mengenai realisasi FPKM.
Dan dalam hal ini, kata Deni, Dinas Pertanian Kabupaten Siak telah menegaskan untuk mengikuti proses FPKM sesuai dengan regulasi dan berkomitmen untuk mengawal serta memfasilitasi secara transparan kegiatan FPKM ini sehingga tercapai kesepakatan antara masyarakat 4 desa dengan PT. AIP.
"Beberapa hal yang disampaikan tersebut tertuang dalam notulen pertemuan antara masyarakat 4 desa yang didampingi YAMAM Riau dengan Dinas Pertanian, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan masyarakat," lanjut Deni.
Saat ini, kata Deni, bersama tokoh-tokoh masyarakat 4 desa, YAMAM Riau juga telah dan akan menemui masing-masing Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan hal yang sama perihal tuntutan masyarakat terhadap PT. AIP.
"Alhamdulillah, dalam setiap pertemuan apa yang dilakukan YAMAM Riau dalam mendampingi masyarakat mendapat respon yang positif. Selain itu, YAMAM Riau tentu akan melakukan setiap langkah sesuai dengan aturan serta regulasi yang ada," ujar Deni.
Sebagaimana diketahui, masyarakat 4 desa sudah 2 kali melakukan aksi demo di PT. AIP untuk menuntut realisasi kemitraan dari PT. AIP.
Aksi pertama dilakukan pada 31 Januari 2024 dan aksi kedua, pada 25 April 2024. Pada aksi kedua, PT. AIP berjanji akan melakukan pertemuan dengan masyarakat pada pertengahan Bulan Mei 2024 dengan difasilitasi oleh pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Penulis: Yadi, Editor: Isman Iriadi