PEKANBARU – Media menjadi salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran besar dalam menjaga dan merawat demokrasi negara.
Hal itu disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy saat acara Seminar Kebangsaan yang ditaja oleh Polda Riau. Kamis, (22/6/2023).
“Media memiliki peran penting dalam demokrasi. Agar kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dilaporkannya, berdasarkan data dari Dewan Pers, terdapat 5.650 media yang ada di Provinsi Riau. Hal ini menjadikan Provinsi Riau menempati salah satu Provinsi yang memiliki media terbanyak di Indonesia.
“Dari 47 ribu jumlah total media secara nasional, sekitar 5.650 atau 12 persen media secara nasional ada di Provinsi Riau,” terangnya.
“Tumbuh suburnya media di Provinsi Riau tak lepas dari ekosistem yang baik dan sehat. Misalnya kita dapat melihat indeks kemerdekaan pers di Provinsi Riau yang masuk tingkat 6 nasional pada tahun 2022,” tambah Masrul.
Sebagai informasi, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2023 secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan tahun 2022 sekitar 74,43.
Dimana Provinsi Riau meraih posisi kedua tertinggi nasional setelah Jawa Barat dengan skor 82,43 poin.
Terakhir, Masrul meminta pemilik media dan jurnalis untuk dapat bekerja sesuai undang – undang pers dan mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Kita berharap media dapat melaksanakan fungsinya dengan baik yaitu media yang netral dan edukatif. Tentunya yang mengacu pada undang – undang pers dan kode etik jurnalistik,” tutup Masrul.

