Tiga Hari SE Bupati! Antrean BBM di Bengkulu Selatan Mendadak Lenyap

I

Isman

Kamis, 17 September 2026 | 16:42 WIB

Tiga Hari SE Bupati! Antrean BBM di Bengkulu Selatan Mendadak Lenyap
Manager SPBU Kutau, Decky Yurdan.

MANNA, AmiraRiau.com- Pemandangan antrean panjang kendaraan yang sempat meluber hingga ke badan jalan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai berangsur surut.

Hanya dalam waktu tiga hari pasca-diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan, pola pengisian BBM bersubsidi di lapangan menunjukkan perubahan signifikan: lalu lintas di area SPBU lebih tertib, penumpukan armada berkurang, dan pengisian berulang (pelangsiran) berhasil ditekan.

Kondisi tersebut terlihat di beberapa SPBU strategis di Kota Manna, seperti SPBU Kutau dan SPBU Ibul. Jalur pengisian Bio Solar maupun Pertalite yang sebelumnya mengalami kemacetan parah kini relatif lancar.

Penerbitan SE Bupati Bengkulu Selatan Nomor: 000.1/200/SETDA-BS/B.8/IX/2026 tentang Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi tertanggal 14 September 2026 menjadi dasar pengetatan pengisian berdasarkan jenis kendaraan, batas kuota volume harian, serta verifikasi barcode identitas kendaraan.

Manager SPBU Kutau, Decky Yurdan, mengonfirmasi dampak positif penertiban tersebut. Menurutnya, antrean kendaraan kini terurai secara bertahap dan praktik pengisian berulang pada hari yang sama makin jarang ditemukan.

"Antrean kendaraan untuk BBM bersubsidi saat ini berangsur normal. Pasokan stok bersubsidi kami tetap stabil, yakni Bio Solar sebanyak 8 ton per hari dan Pertalite 16 ton per hari," ujar Decky saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

SE Bupati mengatur secara rinci batas maksimal pengisian BBM harian, yaitu Pertalite roda dua maksimal 5 liter/hari, Pertalite roda empat pribadi  maksimal 25 liter/hari, Bio Solar roda empat pribadi maksimal 50 liter/hari, Bio Solar angkutan umum/barang roda empat maksimal 80 liter/hari dan Bio Solar angkutan orang/barang roda enam maksimal 200 liter/hari.

"Kami di SPBU Kutau menindak tegas dan tidak akan melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang maupun menggunakan barcode milik kendaraan lain," tegas Decky.

Guna mengawal implementasi aturan di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat Kepolisian disiagakan di kawasan SPBU untuk melakukan verifikasi dokumen dan pengawasan ketat.

Pengetatan aturan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan dan pengemudi angkutan. Hendri (42), salah seorang pengemudi roda empat, mengaku kini tidak perlu lagi mengorbankan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.

"Sebelum ada SE Bupati, kami harus mengantre hingga berjam-jam bahkan bermalam di SPBU demi Solar. Sekarang prosesnya jauh lebih cepat dan tertib, kami tidak perlu membuang waktu produktif di jalanan," ungkapnya lega.

Kelancaran di area SPBU juga mengurai kemacetan jalan protokol di sekitarnya, sehingga memberi dampak positif bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi usaha mikro setempat.

Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala bersama aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah tindakan penimbunan.***

Penulis: DL
Editor: Isman