PEKANBARU, AmiraRiau.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan dan akses kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Sehingga pada 100 hari kerja Gubri dan Wagubri, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan kesehatan masyarakat, salah satunya melalui penguatan kerja sama kesehatan dan penguatan peran Posyandu.
Untuk penguatan kerja sama kesehatan telah tersedianya mekanisme kerjasama rumah sakit dalam rangka pengampuan layanan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak).
Berikutnya, Kejasama antara RSUD Arifin Ahmad (sebagai RS pengampu strata utama) dengan rumah sakit kabupaten/kota (sebagai rumah sakit jejaring strata madya) se-Provinsi Riau, ditandatangani pada tanggal 23 April 2025.
"Dengan tujuan peningkatan mutu pelayanan Kesehatan, peningkatan SDM tenaga medis, keperawatan, dan tenaga kesehata lainnya, penelitian bidang kesehatan," katanya, Sabtu (31/5/25).
Untuk penguatan kerja sama layanan kesehatan, telah dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir, yakni kerja sama antar RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Raja Musa, kerjasama antar RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Puri Husada, Tembilahan.
Selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hulu, dilakukan kerja sama RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Indrasari Rengat pada tanggal 23 April 2025. Kabupaten Rokan Hilir kerja sama antara RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Dr. RM. Pratomo Bagan Siapi-api.
Kabupaten Siak, kerja sama RSUD Arifin Ahmad dengan Tualang, RSUD Arifin Ahmad dengan Tengku Rafian. Untuk di Kota Pekanbaru, kerja sama RSUD Arifin Ahmad dengan Rumah Sakit Madani.
Sedangkan di Kabupaten Kuantan Singingi, RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Teluk Kuantan. Di Kabupaten Kampar, kerja sama RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Bangkinang.
Lalu di Kabupaten Pelalawan, kerja sama antara RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Selasih Riau. Kabupaten Kepulauan Meranti, kerrja sama antar RSUD Arifin Ahmad dengan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Onjerk kerja samanya dalam rangka jejaring layanan rujukan, pengembangan kompetensi SDM, penelitian bidang pelayanan kesehatan," ujar dia.
Terkahir, untuk penguatan peran Posyandu telah menghasilkan penyusunan kebijakan Draft Peraturan Gubernur Riau tentang penguatan Posyandu.
"Dukungan pembinaan Posyandu kepada 1.591 desa melalui BKK desa sebesar Rp 10 juta per desa," tutupnya.***
Penulis: TM