PEKANBARU, AmiraRiau.com – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung Forum Aliansi CPNS dan PPPK Riau yang dinyatakan lulus pada 2024 melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Riau Senin (10/3/2025). Aksi ini menolak penundaan pengangkatan CASN.
Dengan mengenakan seragam serba putih dan celana hitam, pegawai dari berbagai honorer baik itu guru, pegawai pemerintah, kesehatan dan kementerian agama mendatangi DPRD Riau untuk menolak kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan tersebut
Dimana pengangkatan mereka ditunda, untuk CPNS dilakukan pengangkatan 1 Oktober 2025 dan PPPK dilakukan pengangkatan 1 Maret 2026.
Sebagaimana diketahui sebelumnya direncanakan pengangkatan CPNS dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025 dan sedangkan PPPK dilakukan pada 28 Februari 2025.
Massa ini membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka saat ini yang tidak diangkat menjadi CPNS dan PPPK, padahal sudah ada yang mengabdi hingga puluhan tahun.
“Kami mengabdi, bukan menunggu janji. Segera terbitkan SK #savecasn2024, tolak TMT serentak, kami butuh kepastian, bukan janji. DPRD harus bergerak, jangan diam saat hak CPNS dan PPPK dilanggar,”.
Diketahui, jumlah CPNS dan PPPK yang lolos seleksi di Riau mencapai lebih dari 23 ribu orang.
Kordinator Forum Aliansi PPPK dan CPNS Riau, Abu Nazar, mengatakan yang turun itu merupakan kelompok honorer, guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pegawai Kemenag, dan pegawai OPD dari berbagai kabupaten kota.
“Kami yang telah lolos seleksi menuntut agar pengangkatan dilakukan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami penundaan lebih lanjut,” ujar Abu Nazar.
Para pendemo juga menuntut agar DPRD Riau terus mengawal aspirasi mereka ke tingkat pusat dan menekan pemerintah untuk kembali ke jadwal pengangkatan yang telah ditetapkan.
Sementara anggota DPRD Riau Abdullah dari fraksi PKS menyambut langsung kehadiran ratusan demonstran, pihaknya menyambut baik respon dari CPNS dan PPPK itu dan berjanji akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Kami akan sampaikan ke Komisi II DPR RI dan tentunya ke BKN dan Kemenpan RB, karena ini kebijakan di pusat,”ujar Abdullah.***
Editor: Alseptri Ady

