Totalitas, Upaya Pemko Pekanbaru Menekan Angka Penyebaran Covid-19

KOTA Pekanbaru menyandang beban berat dalam kasus penyebaran Covid-19.  Ketika kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau selama beberapa pekan terakhir ini tengah mengalami peningkatan yang signifikan, setengah dari masalah Covid-19 yang ada di Riau ini berada di Pekanbaru.

“Setengah masalah Covid-19 di Riau ini ada di Pekanbaru. Kalau misal tadi bertambah 585 kasus baru, berarti 250 kasusnya ada di Pekanbaru. Kalau ada 16 angka kematian, berarti setengahnya ada di Pekanbaru. Sehingga rumusnya yang utama, kalau kita mau membereskan masalah di Riau, bereskan Pekanbaru karena setengah masalah di sini,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovie, Minggu (2/5/2021).

Tapi, bukan Ir. H. Firdaus ST MT namanya kalau mengalah begitu saja dengan kondisi yang terjadi. Sebagai orang nomor satu di jajaran Pemko Pekanbaru, Firdaus jelas memikul beban yang sangat berat untuk menekan sedemikian rupa angka penyebaran Covid-19 di kota yang dipimpinnya. Dan langkah serta upaya ke arah itu sudah dilakukan sejak lama, terhitung sejak pandemi Covid-19 Maret 2020 lalu.

Posko PPKM di Kota Pekanbaru.

Terakhir, Pemko Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. “Jadi untuk menekan covid sesuai arahan bapak presiden, menteri kesehatan, tim covid nasional, dan wakapolri, pertama yang kita lakukan penguatan penjagaan di lingkungan dengan pos PPKM,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Untuk pos PPKM baik yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan, kata walikota, mesti dihidupkan. Pos ini juga berfungsi guna memberikan edukasi kepada warga tentang penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Kita harus berikan edukasi dan pemahaman (kepada warga) bahwa saat ini kita harus bersama-sama dalam menekan penularan Covid-19 ini,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau itu.

Penerapan PPKM mikro diklaim Pemko Pekanbaru berhasil menekan sebaran Covid-19 di dua RW. Koordinator PPKM Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut terjadi penurunan angka positif dari awalnya yang terdapat 41 kasus kini menjadi 14 kasus. “Dari hasil rapat mingguan setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, perkembangannya sangat baik karena terjadi penurunan jumlah kasus,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kota Pekanbaru.

Kebijakan lain,  pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup selama tiga hari. Penutupan tersebut dimulai hari ini Selasa (11/5/2021) hingga Kamis (13/5/2021). Kebijakan itu sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021 tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Aturan Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru dibuat untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Masih untuk tujuan yang sama, Pemko Pekanbaru menginstruksikan semua tempat wisata ditutup kembali selama tujuh hari ke depan karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021, Minggu,16 Mei 2021.

“Seluruh pelaku usaha pariwisata/rekreasi harus menutup usahanya terhitung tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2021,” kata Wako Firdaus. Dikatakan,  pada awal rapat Satgas Covid-19 dan seluruh Forkopimda, disepakati penutupan tempat wisata dan mal serta pusat perbelanjaan dilakukan tiga hari, yakni sehari sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriyah.Namun melihat perkembangan tidak terkendalinya mobilitas masyarakat yang merayakan lebaran, maka diambil kebijakan kembali untuk memperpanjang penutupan tempat wisata.

Sejalan dengan itu, Pemko Pekanbaru masih menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Sekdako Muhammad Jamil mengatakan WFH bagi ASN di Pemko Pekanbaru tetap dilanjutkan usai Lebaran. Para ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing. 

Selama WFH bagi ASN di setiap OPD hanya masuk 50 persen dari hari biasanya. Kepala OPD dapat mengatur skema ASN secara bergantian untuk menjalankan WFH. “Sistem kerja pegawai Pemkot Pekanbaru saat ini masih kami berlakukan WFH 50 persen. Ini mencermati kondisi kasus Covid-19 yang masih tinggi,” ujarnya Senin (17/5/2021). Dia mengakui, WFH diterapkan pemerintah kota hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Firdaus, ST., MT. saat melepas bus vaksinasi keliling di Kota Pekanbaru.

Langkah lain, Pemko melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru mengeluarkan surat pemberlakuan aplikasi Teman Sehat. Surat yang direkomendasikan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Walikota Pekanbaru nomor 104 Tahun 2020 ini berisikan tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Sistem pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan Teman Sehat ini ditujukan bagi para pengelola usaha dan juga pariwisata yang ada di Pekanbaru. Setiap pengelola usaha dan juga pariwista akan menggunakan sistem Buku Tamu Digital yang terintegrasi dengan paspor kesehatan digital dari Teman Sehat. Di mana status para pengguna dapat terpantau dan juga dapat terintegrasi dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di Kota Pekanbaru.

Penanganan dan pengendalian Covid-19 di Pekanbaru juga didukung dengan regulasi. Pada Rabu (5/5/2021), DPRD Pekanbaru telah mengesahkan Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 menjadi Perda. Selain kebijakan, Perda tersebut juga mengatur regulasi sanksi pidana dan denda bagi pelanggar Perda. Meski agak sedikit terlambat dari daerah lain, akhirnya Kota Pekanbaru memiliki Perda Penanganan Covid-19.

Tak cukup regulasi, juga didukung oleh anggaran. APBD Pekanbaru 2021, misalnya, mengalami pergeseran 8 persen. Anggaran yang bergeser ini rencananya untuk mendukung penanganan Covid-19.

“Jadi arahan dari pemerintah pusat, vaksinator itu mendapat insentif,” jelas Sekdako Muhammad Jamil. Anggaran yang bergeser ini untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 yang belum teranggarkan. Ada juga anggaran untuk penanganan Covid-19 di RSD Madani dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

“Kita juga anggarkan penanganan pasien di Rusunawa Rejosari sebagai lokasi isolasi khsusus pasien Covid-19,” ulas Sekdako Jamil.

Mengintensifkan Vaksinasi

Langkah lain yang tak kalah pentingnya adalah vaksinasi, yang diharapkan akan meningkatkan kekebalan masyarakat. Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Setakat ini, baru sekitar 90.000-an warga Kota Pekanbaru yang menjalani vaksinasi Covid-19. “Pemko Pekanbaru menargetkan di tahun 2021 sebanyak 700 ribuan orang warga sudah divaksin. Untuk mencapai itu, akan ada vaksinasi massal digelar di sejumlah tempat. Dan disaat ini, sudah berkisar 70 persen dari total penduduk Kota Pekanbaru, adalah mencapai 1,1 juta jiwa,” terang Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT.

Dikatakan, untuk mencapai target itu maka didalam waktu dekat ini vaksinasi massal akan digelar tiga tempat. Nanti, ada empat kelompok prioritas penerima vaksin. Di antaranya, tenaga pendidikan, rohaniawan, RT/RW, tokoh masyarakat yang termasuk dalam LPM. Pemko Pekanbaru siapkan tiga tempat vaksinasi, antara lain berada di Gelanggang Remaja, Hotel Novotel, dan Hotel Furaya. 

Pemko Pekanbaru juga akan menerapkan vaksinasi keliling. Lima unit bus vaksinasi keliling ini diluncurkan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus Kamis (27/5/2021) di halaman Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman.

Peluncuran bus vaksinasi keliling juga dihadiri Wakil Walikota, Ayat Cahyadi dan berbagai unsur pimpinan lainnya. “Dengan bus ini tim akan bergerak ke lapangan untuk penyuntikan vaksin warga,” terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (26/05/2021).

Walikota Pekanbaru saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Universitas Islam Riau.

Pemko Pekanbaru juga melaksanakan vaksinasi gratis bagi masyarakat melalui vaksinasi massal dan regular. Untuk vaksinasi reguler, dilaksanakan di 21 Puskesmas, dan 27 rumah sakit daerah maupun swasta.  Sementara untuk vaksinasi massal Pemko Pekanbaru melaksanakan vaksinasi di Pekanbaru bagian barat, yakni di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pekanbaru bagian selatan RS Rejo Sari, bagian utara di Gedung Guru PGRI Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga melaksanakan vaksinasi di Pekanbaru bagian timur, tepatnya di stadion bola kaki Sport Center Rumbai. Kampus UIN, UIR, di susul dengan kampus lainnya. Di rumah ibadah, vaksinasi dilakukan pada imam dan pengurus masjid dan mushola se Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 1.336 masjid, dengan target 15 ribu vaksin. Lokasi vaksin Masjid Raya An-Nur di mulai pada hari Minggu. Untuk umat Kristen dan protestan vaksinasi akan dilaksanakan di HKBP Hangtuah. Bagi masyarakat yang ingin divaksin hanya membawa KTP Kota Pekanbaru. (adv/hms/e2/dari berbagai sumber)

 

gambar