Upaya Komisi III DPRD Riau Tuntaskan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran DPM-PTSP 

Ketua Bapemperda DPRD Riau Mamun Solihin (kanan) saat memimpin pertemuan dengan perwakilan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Pekanbaru (AmiraRiau.com) – Komisi III DPRD Provinsi Riau bidang keuangan dan pendapatan daerah mengulas beberapa kegiatan yang ada di DPM PTSP Provinsi Riau. Adapun dalam rencana kerja anggarannya terdapat penambahan anggaran untuk pembangunan kantor baru nantinya. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi memimpin jalannya rapat didampingi oleh Anggota Komisi III lainnya Syahroni Tua, Abu Khoiri, Sugeng Pranoto dan Syamsurizal. Komisi III DPRD Provinsi Riau mengundang DPM-PTSP Riau untuk duduk bersama dalam membahas Rencana Kerja Anggaran instansi dimaksud, yang mana dihadiri langsung oleh Kepala DPM-PTSP H. Helmi dengan membawa serta Pejabat Eselon dan jajarannya pada Jumat (13/11/2020) bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi, Pekanbaru. 

“Kami minta DPM-PTSP mencari payung hukumnya agar bisa menindak perusahaan yang tidak punya izin dari pemerintah,” jelas Husaimi. 

Pihak DPM-PTSP Provinsi Riau menjelaskan bahwasanya karena saat ini akan dibangun Mall Pelayanan Publik Provinsi Riau guna pelayanan perizinan maupun non-perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga nantinya terjalin pelayanan yang lebih optimal. 

Selain itu juga, mengenai pemetaan potensi pendapatan juga menjadi sorotan bagi Komisi III DPRD Provinsi Riau yang mana Ketua Komisi III Husaimi Hamidi meminta Kadis DPM-PTSP Riau saling berkoordinasi dengan Bappedalitbang Riau yang juga memiliki wewenang dalam pemetaan dimaksud. 

Komisi III DPRD Provinsi Riau menyadari, meskipun DPM-PTSP Riau yang bersifat administratif merupakan instansi yang mengeluarkan perizinan ataupun non-perizinan. Namun ia tidak dapat menindaklanjuti apabila tidak ada perusahaan/perseorangan yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah. Untuk itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi meminta kepada pihak DPM-PTSP Riau untuk mencari payung hukum agar bisa menegur pihak yang tidak berizin.(adv/hms/e2) 

 

gambar