Wajah Baru Bagansiapiapi, Pemkab Rohil Tertibkan PKL dan Kembalikan Hak Pejalan Kaki

A

administrator

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB

Wajah Baru Bagansiapiapi, Pemkab Rohil Tertibkan PKL dan Kembalikan Hak Pejalan Kaki

BAGANSIAPIAPI, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melaksanakan operasi gabungan besar-besaran untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan dan trotoar di pusat Kota Bagansiapiapi, Kamis (22/01/2026). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi ruang publik serta mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota kabupaten.

Operasi terpadu ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, bersama Kadisperindagsar M. Fauzi, Sekretaris Diskominfotika Juliandra, dan Camat Bangko Aspri Mulya, dengan dukungan personel TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan.

Kasat Pol PP Rohil, Acil Rustianto, menegaskan bahwa penertiban ini bukan aksi mendadak, melainkan tahap akhir dari rangkaian pembinaan yang dilakukan sejak Agustus 2025. Sebelumnya, para pedagang telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3.

“Pelaksanaan hari ini berjalan kondusif. Kami tegaskan ini bukan penggusuran, melainkan penertiban. Pemerintah mengarahkan pedagang kembali ke lokasi resmi seperti Pasar Bintang dan Pasar Datuk Rubiah agar wajah ibu kota tetap tertib dan nyaman,” jelas Acil.

Pemerintah daerah memastikan tidak memutus mata pencaharian masyarakat. Kadisperindagsar Rohil, M. Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai di Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir. 

Dikatakan, lapak di Pasar Bintang siap digunakan secara optimal, Disperindagsar akan terus memantau proses adaptasi pedagang di lokasi baru agar pembagian lapak berlangsung adil, petugas gabungan turut membantu memindahkan barang dagangan menggunakan armada pemda ke lokasi relokasi.

Camat Bangko, Aspri Mulya, mengajak masyarakat untuk menjaga keindahan Kota Bagansiapiapi yang memiliki nilai historis dan kultural kuat. Dukungan juga mengalir dari pengguna jalan yang merasakan dampak instan dari penertiban ini.

"Kondisi jalan kini terasa lebih lapang, arus lalu lintas lancar, dan pejalan kaki merasa lebih aman karena trotoar sudah kembali ke fungsinya," ungkap salah seorang warga.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Rohil berharap penataan ruang publik dapat berjalan berkelanjutan, sehingga ekonomi masyarakat tetap tumbuh di kawasan pasar yang lebih terkelola dan representatif.***