Wali Kota Agung Nugroho akan Tempatkan Personel Satpol PP di Kecamatan

Wali Kota Agung Nugroho akan Tempatkan Personel Satpol PP di Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berencana untuk menempatkan personel Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tiap-tiap kecamatan.

Keberadaan personel Satpol PP di kecamatan diperlukan untuk memudahkan dalam mengawasi penerapan peraturan daerah (perda).

"Dengan menempatkan personel Satpol PP di kecamatan-kecamatan, sehingga mereka bisa melakukan pengecekan dan pengawasan selama 24 jam," ucap Agung, Kamis (28/8/2025).

Ia mengatakan, keberadaan personel Satpol PP di kecamatan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi warga dari aksi-aksi kriminalitas seperti begal.

"Kemudian juga bisa mengawasi dan meminimalisir keberadaan warung remang-remang dan tenda biru. Hal seperti itu akan lebih kita tingkatkan pengawasannya di kecamatan-kecamatan," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan personel yang akan ditempatkan di kecamatan, lanjut Walikota Agung, pemerintah kota akan melakukan penambahan personel Satpol PP.

"Sekarang kita utamakan dulu yang ada. Kita melalui BKPSDM sedang melihat pegawai (THL) yang kerjanya tidak ada. Kalau ingin tetap bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru, bisa kita tempatkan di OPD-OPD yang membutuhkan salah satunya Satpol PP," tutupnya.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index