Waspada Jeruji Besi, Prof. Dr. Sukino Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengadaan Tanah Tol Riau

A

administrator

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:00 WIB

Waspada Jeruji Besi,  Prof. Dr. Sukino Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengadaan Tanah Tol Riau

PEKANBARU, AmiraRiau.com— Perkembangan proyek Jalan Tol di Provinsi Riau sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai sangat luar biasa. Namun, di balik kemajuan fisik tersebut, tersimpan risiko hukum yang sensitif, terutama pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta pengadaan tanah.

Pemerhati pembangunan sekaligus pakar hukum, Prof. Dr. Sukino, SH., MH., MED., CPL., CPM., atau yang akrab disapa "Mas Kino", mengingatkan bahwa pemegang jabatan harus sangat teliti agar tidak tersandung permasalahan hukum yang berakhir di jeruji besi.

Menurut Prof. Sukino, setidaknya ada dua regulasi terbaru yang tidak boleh diabaikan oleh pelaksana di lapangan, yaitu PP Nomor 39 Tahun 2023: Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2024: Sebagai pedoman teknis penyelesaian sengketa dan tata cara pengadaan tanah.

Prof. Sukino menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dari instansi terkait. Ditegaskan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah, serta PUPR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas anggaran.

"Jika terjadi sengketa hak kepemilikan tanah, maka prosesnya akan melibatkan Pengadilan Negeri melalui mekanisme Konsinyasi atau penitipan dana ganti rugi," jelas Prof. Sukino. Beliau berharap sengketa lahan dapat diselesaikan secara humanis namun tetap tegak lurus pada aturan negara.

Sebagai Dosen Pendidikan Anti-Korupsi di Universitas Prima Indonesia, Prof. Sukino memberikan peringatan keras bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan reputasi keluarga dan kolega secara psikologis.

"Amanah dan tanggung jawab adalah beban moral. Jangan sampai kelalaian administratif menjadi celah hukum yang fatal," tegasnya.

Meski telah meraih gelar Profesor, sosok yang dikenal dengan sebutan "Anak Kampung" ini tetap rendah hati dan aktif menulis buku-buku hukum untuk generasi muda. Sebagai Ketua Umum Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Riau, beliau memegang prinsip bahwa pembangunan harus berujung pada kesejahteraan sosial dengan semboyan: "Damai Itu Indah".***

Penulis: Yd