PEKANBARU - Aparat Polsek Tenayan Raya menangkap pelaku pencurian sepeda motor spesialis jemaah masjid, pelaku merupakan Seorang residivis yang bebas dari Rutan Sialang Bungkuk pada Januari 2023 lalu. Namun kembali ditangkap polisi, Pelaku berinisial EN alias Unyil (35).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, Unyil ditangkap usai aksinya yang mencuri sepeda motor jamaah Masjid di Jalan Merpati yang terekam oleh CCTV.
"Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah Kota Pekanbaru. Kebanyakan ia melakukan aksinya di masjid," kata Bagus, Jumat (9/6/2023).
- Baca Juga Taktik Jemput Bola
Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor di parkiran masjid.
"Unyil biasa beraksi saat Salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur," ungkapnya.
Dari interogasi yang dilakukan penyidik oleh pelaku, hasil kejahatan dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah inisial R alias Ijal (35).
"Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu," jelasnya.
Tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara penadahnya Ijal akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***