34 Balon DPD RI Lulus, 7 Tidak Memenuhi Syarat

34 Balon DPD RI Lulus, 7 Tidak Memenuhi Syarat
Rapat Pleno KPU Riau Menetapkan Hasil Verifikasi Administrasi  Balon DPD RI

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi atau Vermin perbaikan kesatu syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Sabtu (4/2/2023).

Di dalam rapat pleno di Hotel Pangeran Pekanbaru itu, KPU kabupaten dan kota membacakan hasil Vermin perbaikan syarat dukungan masing-masing Balon Anggota DPD RI. Hasil pleno itu, ada 7 Balon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita membacakan nama-nama Balon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual atau Verfak," kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi.

Untuk diketahui, syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau.

Berikut 34 Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) dan 7 Balon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Syarat Dukungan verifikasi administrasi.

Lampita Pakpahan, SH (2319 dukungan), Elfenni Erdianta BR Bangun, SH, MH (2259 dukungan), Hopea Ingvirnia Erwin, SH, MH (2078 dukungan) dan DR. Hj Misharti, S.Ag, M.SI (3320 dukungan).

Selanjutnya, Juprizal, S.TH.I, SH, MH (4610 dukungan), Sonny Magranta Silaban (2583 dukungan), Kharisman Rieanfs (3149 dukungan), Edwin Pratana Putra (2235 dukungan), Biran Affandi Yusriono (2781 dukungan), Romwel Sirompil (2415 dukungan) serta Martius Busti (2302 dukungan).

Selain itu, ada pula nama Benson Sinaga (2221 dukungan), Rizaldi Putra (2572 dukungan), Oskar Oris (2439 dukungan), Muhammar Mursyie (2221 dukungan), Herman Maskar (2164 dukungan), Patar Sitanggang (2361 dukungan), PElebrialin Razak (2419 dukungan), Arif Eka Saputra, S.Pi (2703 dukungan), Puji Daryanto (2301 dukungan) dan Rido Rikardo (2087 dukungan).

Sondia Warman(2240 dukungan), HM Rizal Akbat (3403 dukungan), Maimunah (2168 dukungan), Sewitri (2291 dukungan), Herdi Salioso (2011 dukungan), Yoarizal (2544 dukungan), Marjoni Hendri 2003 dukungan), Alpasirin (2199 dukungan), Chaidir (2744 dukungan), Abdul Hamid(2490 dukungan), Ichwanul Ihsan (2233 dukungan), Eddy Budianto (2119 dukungan), serta T. Nazlah Khairiti (2367 dukungan).

Selanjutnya, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), adalah, Hardonny Archan Baharudin (150 dukungan), Jenewar Efendi I S (1728 dukungan), Mimi Lutmila (1613 dukungan), Agusviyanda (1802 dukungan), Indra Maulid (0 dukungan), Sau Sihombing (1002 dukungan), T. Rusli Ahmaf (1409 dukungan).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index