Akan Diperiksa Lagi, Artis Cantik Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang SPPD Fiktif DPRD Riau

Artis FTV dan Selebgram Cantik Hana Hanifah

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Artis cantik sekaligus Selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana sekitar Rp 900 juta dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Meski sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hingga pertengahan Februari 2025 ini, ia belum mengembalikan uang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.

“Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah),” ujar Kabid Humas Polda Riau, Senin (17/2/2025).

Kabid Humas mengimbau agar Hana Hanifah mengembalikan aliran dana SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021 yang diterimanya kepada penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Hana Hanifah dan akan kembali memeriksanya.

“Masih terus kami dalami soal dan untuk apa uangnya,” ungkap Anom.

Selain Hana Hanifah, penyidik juga telah meminta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli mengembalikan aliran dana yang diterimanya.

Pengembalian itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, kepada 297 penerima saat pertemuan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Kombes Ade mengatakan total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp19,1 miliar.

“Total uang yang telah disita mencapai Rp19,1 miliar,” kata Ade.

Pengembalian dilakukan oleh 242 orang. Sebanyak 176 orang telah melunasi seluruh pembayaran atas SPPD fiktif yang diterima. Sementara itu, 66 orang lainnya masih dalam proses pelunasan.

Namun, 37 orang lainnya belum mengembalikan uang tersebut, dengan alasan dana yang diterima sudah tidak ada lagi.

“Uangnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau.***

Editor: Alseptri Ady

gambar