MERANTI, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.120.725.470.211 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara itu, total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455 yang meliputi belanja operasi sebesar Rp922.001.341.440, belanja modal sebesar Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000, serta belanja transfer sebesar Rp152.258.946.100.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakil Bupati Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekda, dan jajaran perangkat daerah.
Menyampaikan sambutan bupati, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyebut APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah melalui RKPD, KUA, dan PPAS. Ia mengatakan APBD disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, serta efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ranperda APBD yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah definitif. Hal ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah atas penyelesaian pembahasan APBD secara tepat waktu.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Darsini, menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa APBD harus disusun secara terencana, proporsional, objektif, dan transparan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Farhan
Sumber : Rilis resmi Pemkab Kepulauan Meranti.